free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

DPRD Gresik Sebut Retribusi Parkir tidak Pernah Capai Target

Penulis : Syaifuddin Anam - Editor : A Yahya

31 - Dec - 2021, 02:11

Loading Placeholder
Ketua Komisi III DPRD Gresik, Asroin Widyana (kiri), Kamis (30/12/2021). (Foto : Istimewa)

JATIMTIMES - Pendapatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dari sektor parkir tidak pernah memenuhi target. Penyebabnya, retribusi parkir selalu bocor. 

Di tahun 2021 misalnya, dari target yang ditentukan sebesar Rp 5 miliar hanya tercapai Rp 1,9 miliar. Karena itu, pemerintah harus menata ulang sistem parkir di Kota Pudak ini.

Baca Juga : Unisma Teliti Dampak Implementasi MBKM Terhadap Kinerja Tendik, Begini Hasilnya

DPRD Gresik pun menilai langkah tersebut sudah tepat dengan melakukan inovasi pembayaran parkir non tunai. Sebab, target retribusi parkir dari PAD tahun 2022 sebesar Rp 9 miliar. 

"Tidak heran pemerintah melakukan inovasi untuk menggenjot pendapatan. Mumpung masih tahap uji coba, teknisnya perlu evaluasi agar tidak menjadi polemik kedepannya," kata Ketua Komisi III DPRD Gresik, Asroin Widyana, Kamis (30/12/2021).

Terkait skema pendapatan parkir 60 persen masuk pemerintah daerah dan 40 persen untuk petugas parkir, kata Asroin, itu menjadi kewenangan Dinas Perhubungan. "Kami tetap prioritaskan realisasi target PAD. Karena setiap tahun target retribusi parkir tidak pernah tercapai," ujar politikus Golkar itu. 

Baca Juga : Bupati Gresik Ajak Perusahaan di Wilayah Kebomas Tangani Banjir Kali Lamong

Sementara Sekretaris Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi mengaku sejalan dengan upaya pemerintah melakukan penataan ulang skema parkir di Gresik untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). "Kalau target tercapai, kesejahteraan juru parkir juga terjamin," imbuh politisi PKB asal Kecamatan Menganti tersebut.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Syaifuddin Anam

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---