Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Polresta Malang Kota Bolehkan Kegiatan Nobar Indonesia vs Thailand, Ini Syaratnya

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

29 - Dec - 2021, 15:36

Placeholder
Timnas Indonesia saat merayakan kemenangan ketika bertanding melawan Singapura. (Foto: AP Photo)

JATIMTIMES - Polresta Malang Kota memperbolehkan masyarakat atau pemilik cafe atau warung kopi menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) Final AFF Suzuki Cup 2020 leg pertama yang mempertemukan Indonesia dengan Thailand.

Di mana pertandingan antara Indonesia melawan Thailand yang dilakukan dalam dua leg digelar di Singapore National Stadium. Untuk leg pertama digelar pada hari Rabu (29/12/2021) dan leg kedua pada hari Sabtu (1/1/2022).

Baca Juga : Indonesia Tembus Final Piala AFF, Wawali Armuji: Didoakan Ada Arek Suroboyo Tergabung di Timnas

"Begini, itu bukan kita membolehkan, tetapi tetap mereka akan melaksanakan kegiatan itu (nobar) harus tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat," ungkap Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Supiyan kepada JatimTIMES.com melalui saluran telepon, Rabu (29/12/2021).

Penerapan protokol kesehatan secara ketat yang menjadi syarat diperbolehkannya gelaran nobar Indonesia melawan Thailand yakni para penonton wajib menggunakan masker. Kemudian pengelola tempat nobar harus menyediakan tempat mencuci tangan serta mengatur duduk antar penonton dengan jarak minimal satu meter.

Kemudian, pihaknya juga melarang para penonton yang menyaksikan pertandingan Indonesia melawan Thailand dengan euforia seperti menyanyikan yel-yel, berteriak-terial hingga mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

"Pokoknya bentuk kegiatan yang sifatnya euphoria, itu seperti konvoi, mereka kumpul teriak-teriak sambil nyanyi-nyanyi sambil menyalakan flare itu semua dilarang," terang Supiyan.

Perwira polisi dengan satu melati di pundaknya ini menuturkan, saat ini pihaknya telah memerintahkan anggota Polresta serta polsek jajaran untuk melakukan pendataan cafe atau warung kopi mana saja yang menggelar kegiatan nobar di masing-masing wilayah hukumnya.

"Sekaligus untuk memberikan pemahaman kepada mereka atau melakukan penggalangan edukasi supaya penyelenggara nobar wajib mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan," kata Supiyan.

Sementara itu, untuk mengantisipasi kegiatan euforia yang dilarang saat nobar, nanti malam pihaknya akan menggelar apel sekitar pukul 20.00 WIB, kemudian langsung melakukan patroli sekitar pukul 20.30 WIB di titik-titik cafe atau warung kopi yang menggelar nobar.

Baca Juga : Pembuktian Striker Timnas Indonesia di Final Piala AFF

Untuk kegiatan patroli menyisir tempat-tempat yang akan digunakan untuk nobar nanti malam, pihaknya juga melibatkan anggota gabungan dari unsur Polresta Malang Kota, Kodim 0833/Kota Malang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang dan satu regu brimob.

"(Estimasi) 300 an personel yang akan kita turunkan untuk mengantisipasi nobar atau adanya kegiatan menonton pertandingan final leg pertama piala AFF," ujar Supiyan.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan kepada pengelola cafe atau warung kopi ataupun tempat-tempat lain yang menggelar kegiatan nobar agar turut serta mengimbau para penonton agar tidak melakukan kegiatan euforia pasca pertandingan yang dapat berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

"Selesai pertandingan mereka harus memastikan tidak ada gerak kegiatan tambahan, artinya ketika sudah selesai menonton bola ya mereka harus kembali ke rumah masing-masing tidak ada aktivitas apapun. Supaya wilayah Kota Malang tetap aman dan kondusif," pungkas Supiyan.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni