free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Mal Pelayanan Publik Siap Beroperasi Januari 2022

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Dede Nana

29 - Dec - 2021, 15:41

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji (bertopi paling depan) saat meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) di lantai 3 Alun-Alun Mal Ramayana. (Foto: Humas Pemkot Malang for MalangTIMES).

JATIMTIMES - Proyek Mal Pelayanan Publik (MPP) tahap awal akhirnya telah tuntas. Proses pembangunan yang cukup molor beberapa kali tersebut, dipastikan siap mulai beroperasi di awal 2022 mendatang.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pihaknya juga telah meninjau lokasi MPP yang berada di kawasan lantai 3 Alun-Alun Mal Ramayana tersebut. Dipastikannya, mal untuk semua pelayanan publik terpusat di satu tempat itu bakal bisa dimanfaatkan mulai Januari 2022 mendatang.

Baca Juga : Tahun Baru, Favehotel Malang Hadirkan Tema New Year's Pink Fest

"MPP sudah siap, Insya Allah soft opening di Januari 2022 nanti," ujarnya.

Untuk diketahui, MPP pengerjaannya bersifat multiyears. Sebab, anggaran yang dipersiapkan harus dilakukan untuk refocusing penanganan Covid-19. Karena itu, ditahap awal ini, MPP yang telah siap 52,50 persen. Sedangkan, sisa 47,50 persen bakal dilakukan dalam tahap pembangunan lanjutan di 2022 mendatang.

Berdasarkan hasil lelang pembangunan fisik MPP di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) nilai kontrak pembangunan tahap awal MPP sebesar Rp 1,9 miliar dengan nilai HPS Rp 2,2 miliar.

Sutiaji menambahkan, hadirnya MPP ini nantinya untuk mengurusi semua proses pelayanan dan perizinan masyarakat di Kota Malang agar lebih mudah dan menghindari adanya calo yang kerap meresahkan masyarakat. Terlebih, aksesnya kini juga mudah dijangkau, karena berada di pusat kota.

"Goalnya adalah bagaimana masyarakat terlayani dengan baik. Bisa memangkas birokrasi dan meniadakan calo," imbuhnya.

Baca Juga : Aturan Baru Naik Kereta Api di Daop 7 Madiun, Perhatikan ini Sebelum Bepergian

MPP nantinya akan menghadirkan sekitar 400-an pelayanan perizinan dan non perizinan di satu tempat. Seperti, Kantor Urusan Agama (KUA), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), keimigrasian, perpajakan, kepolisian, layanan kampus dan layanan publik yang lainnya. 

Namun, karena masih tahap awal, dimungkinkan akan bertahap pelayanan yang mulai difungsikan. "Rencananya kurang lebih 400 pelayanan baik perizinan dan non perizinan, tapi ini masih tahap awal yang berjalan 250-an atau separuhnya dulu," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Dede Nana