free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Bupati Banyuwangi Serahkan Bantuan Sosial untuk Pendidikan

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Dede Nana

28 - Dec - 2021, 19:28

Placeholder
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat menyerahkan secara simbolis bantuan sosial pendidikan di Lapangan Tenis Indoor GOR Tawangalun Banyuwangi (Nurhadi/Jatim Times)

JATIMTIMES - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas secara simbolis menyerahkan 5.587 hibah bantuan sosial untuk pendidikan tahun 2021 di lapangan tenis Indoor GOR Tawangalun, Banyuwangi, Selasa (28/12/2021).

Ipuk ingin bertemu langsung dengan bapak/ibu dan para penerima dana bantuan. Dia berharap ibu/bapak guru yang mendapatkan bantuan yang diterima mampu  bisa menjadi penyemangat bagi bapak ibu semuanya dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada anak-anak didiknya.

Baca Juga : PDI Perjuangan Eropa Bantu Uang Tunai Untuk 300 KK Korban Semeru

“Mudah-mudahan apa yang bapak ibu berikan kepada Banyuwangi kepada anak didik ini InsyaAllah akan menjadi amal jariyah yang akan terus mengalir kepada bapak ibu semuanya,” ujar Ipuk.

“Sedangkan balasan atau ganti dari Allah atas semua perjuangan, mungkin saja tidak bisa dinikmati sekarang,  tetapi nanti akan dinikmati oleh anak/cucu,” imbuhnya.

Wanita kelahiran Magelang itu menuturkan, ketika bertemu dengan seluruh guru atau tenaga pendidik yang ada di Kabupaten Banyuwangi selalu mengingatkan bahwa tugas guru itu bukan hanya sekedar mengajar. Karena kalau sekedar mengajar semua juga bisa mengajar.

Para guru dan tenaga pengajar  tidak boleh berhenti untuk belajar karena dunia akan terus berkembang dan memberikan pengajaran kepada siapapun. Sehingga tugas guru bukan lagi hanya sekedar mengajar tetapi bagaimana guru mau fasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak didik.

Baca Juga : Progres Pembangunan JLS hingga Kepala Daerah Langgar Prokes

Selanjutnya Ipuk menegaskan, bantuan hibah yang diberikan tidak ada potongan. ”Sehingga apabila di lapangan ada pemotongan pastikan itu bukan dari pemerintah daerah, bupati atau Dinas Pendidikan dan silahkan masyarakat membuat laporan,” tegasnya.

Namun dia mengingatkan pihak yang akan membuat laporan supaya mencari orang atau lembaga yang tepat bukan kepada pihak-pihak yang justru memperkeruh keadaan bukan menuntaskan masalah.


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Dede Nana