JATIMTIMES - 2021 menjadi tahun kedua Indonesia dalam kondisi pandemi Covid-19. Di mana, hal tersebut berdampak ke seluruh sisi kehidupan masyarakat. Baik pendidikan, perekonomian, kesehatan dan sektor-sektor lainnya.
Kondisi tersebut terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia, tidak terkecuali di Kabupaten Malang. Selain pandemi Covid-19 dengan segala gejolaknnya yang terjadi, sejumlah peristiwa yang cukup menyita perhatian masyarakat juga sempat terjadi.
Baca Juga : Kalapas Kelas II A Pamekasan Berganti Nakhoda, Ini Sosok Penggantinya
Berikut deretan peristiwa maupun fenomena sepanjang 2021 di Kabupaten Malang yang berhasil dihimpun oleh JatimTIMES.
1. Pembangunan JLS Tahap II
Pembangunan jalur lintas selatan (JLS) di Kabupaten Malang tahap kedua menjadi salah satu proyek yang ditunggu oleh masyarakat. Pasalnya, proyek tersebut merupakan salah satu proyek nasional yang berada di Kabupaten Malang.
Kelanjutan pembangunan proyek ini pun juga diproyeksikan untuk dapat mendongkrak geliat pariwisata di Kabupaten Malang, khususnya di wilayah pesisir Malang Selatan. Pasalnya, dengan selesainya jalur tersebut, jajaran pantai di sepanjang Malang Selatan dari Sendang Biru hingga ke Kondang Merak dapat dilalui dengan mudah.
Sayangnya, pembangunan jalan sepanjang 23 kilometer hingga menuju perbatasan Kabupaten Blitar berdampak pada rusaknya jalan di beberapa titik. Hal itu lantaran konstruksi jalan yang sudah ada, tidak mampu menahan beban kendaraan yang mengangkut material pembangunan JLS.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang pun lantas mengusulkan kepada Kementerian PUPR agar jalan tersebut dapat diperbaiki oleh pelaksana pembangunan JLS. Setelah direstui, muncul kesepakatan bahwa jalan yang rusak tersebut akan diperbaiki setelah proyek JLS tahap kedua rampung.
2. Penerapan pertama PPKM
Keputusan Bupati Malang HM. Sanusi menerapkan PPKM di Bumi Kanjuruhan cukup menjadi sorotan. Pasalnya, sebelum resmi menjalankan PPKM, seperti daerah lainnya di Indonesia, Kabupaten Malang juga telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pada saat itu, dua daerah lain di Malang Raya yakni Kota Malang dan Kota Batu juga sedikit tarik ulur untuk menentukan apakah melanjutkan PSBB atau menerapkan PPKM sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 tahun 2021.
Resmi diterapkan pada 11 Januari 2021, PPKM ternyata cukup berdampak. Meskipun, masyarakat juga masih meraba-raba terkait teknis batasan-batasan apa saja yang tidak boleh dilakukan selama aturan ini berlaku. Sedangkan Pemkab Malang juga melakukan beberapa penyesuaian atas terbitnya Inmendagri yang mengatur tentang PPKM tersebut. Seperti melakukan pembatasan mobilitas masyarakat, atau melakukan serangkaian patroli untuk mendisiplinkan protokol kesehatan.
3. Drama Askab PSSI Kabupaten Malang
Kongres Luar Biasa (KLB) Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kabupaten Malang yang digelar pada awal 2021 cukup menjadi sorotan. Pasalnya, kongres yang seharusnya digelar pada 14 Januari 2021 itu terpaksa harus dibatalkan. Lantaran pihak penyelenggara disinyalir belum mengantongi izin untuk menggelar acara tersebut.
Belum usai perihal pembatalan kongres, drama dilanjutkan dengan kekecewaan salah satu calon Ketua Askab PSSI Kabupaten Malang Syahroni. Bukan hanya karena kongres dibatalkan, namun ia mengaku bahwa pencalonannya sebagai Ketua Askab PSSI Kabupaten Malang hanya menjadi tumbal politik pasangan Bupati Malang Sanusi dan Didik Gatot Subroto dalam pencalonannya tahun 2020.
Hal itu pun dibantah dengan tegas oleh Bupati Malang, HM. Sanusi. Sanusi hanya menyebut bahwa sebelum Syahroni maju dalam pencalonan Ketua Askab PSSI Malang, Syahroni sempat memohon doa restu. Selain itu, Sanusi juga menegaskan bahwa pencalonan Syahroni sebagai Ketua Askab PSSI, tidak ada hubungannya dengan pencalonannya sebagai Bupati Malang.
4. Impor Gula Berlebih
Menjelang akhir Januari 2021, para petani dan pemilik lahan tebu di Kabupaten Malang sempat tidak merasakan manisnya gula. Hal itu lantaran Pemerintah Pusat melakukan impor gula yang dinilai berlebihan. Hal itu pun berdampak pada gula lokal petani, termasuk di Kabupaten Malang nyaris tidak terjual.
Bahkan, di akhir Januari 2021, kurang lebih ada sebanyak 62 ribu ton gula di Kabupaten Malang yang tersebar di dua gudang pabrik gula harus tertimbun dan menunggu tuannya. Bahkan, petani tebu di Kabupaten Malang nyaris merugi karena kondisi tersebut. Pasalnya pedagang dalam skala besar sempat lebih memilih untuk membeli gula kristal rafinasi (GKR) yang merupakan hasil impor.
Dengan harga yang cukup berbeda dengan gula lokal petani. Dimana saat itu, GKR dapat diperoleh dengan harga Rp 7.000 dan gula lokal petani turun hingga Rp 10.800 per kilogramnya. Mengatasi hal tersebut, Bupati Malang juga sempat bersurat ke Pemerintah Pusat untuk mendorong perusahaan-perusahaan yang sudah berkontrak untuk membeli gula petani lokal, bisa menepati janjinya
5. SanDi Resmi Jadi Pasangan Bupati dan Wabup Malang
Jumat, 26 Februari 2021 pasangan Sanusi dan Didik Gatot Subroto resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Malang periode 2019-2024. Usai dilantik dan resmi menjabat sebagai pemegang komando tertinggi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, HM. Sanusi juga menyampaikan sederet targetnya yang akan dipenuhi selama 100 hari pertama masa kepemimpinannya bersama Wabup Malang Didik Gatot Subroto.
Beberapa hal yang dijadikan target adalah jalan tanpa lobang, kemudahan investasi, peningkatan pelayanan publik dan pergerakan ekonomi akan muncul secara makro. Khusus untuk infrastruktur jalan, Sanusi juga menargetkan bahwa jalan antar kecamatan di Kabupaten Malang bisa diperbaiki.
6. Rencana Perluasan Lahan Sawit
Rencana perluasan lahan sawit di Kabupaten Malang juga sempat menyita perhatian publik pada awal Maret 2021. Pasalnya, saat itu Bupati Malang HM. Sanusi mengatakan ada lahan dengan luas sekitar 60 ribu hektare di Kabupaten Malang yang berpotensi untuk ditanami sawit.
Pro dan kontra pun terus bermunculan atas rencana tersebut. Sejumlah pihak menilai rencana itu terlalu gegabah dan terburu-buru. Pasalnya hingga saat ini masih belum ada kajian secara menyeluruh tentang potensi tumbuh kembang sawit di Malang Selatan yang rencananya akan dijadikan industri. Apalagi struktur tanah di Kabupaten Malang yang berupa karst atau batuan yang tidak bisa menyerap air.
Kondisi itu dinilai kurang sesuai dengan keadaan di Kabupaten Malang yang juga kerap terjadi kekeringan. Apalagi jika mengingat tanaman sawit bersifat rakus air. Usut punya usut, rencana perluasan sawit disinyalir sebagai tindak lanjut atas rencana pemerintah pusat yang akan mendirikan pabrik Bio Fuel di Kabupaten Malang.
7. Mall Pelayanan Publik Kabupaten Malang
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB mengunjungi Kabupaten Malang pada Jumat 26 Maret 2021. Kunjungannya tersebut adalah untuk meninjau kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam mendirikan Mall Pelayanan Publik (MPP).
Dari hasil tinjauan tersebut, pihak Kemenpan RB melalui wakilnya memutuskan bahwa masih ada yang perlu dirombak pada MPP Kabupaten Malang. Salah satunya terkait layout atau penataan ruang.
Baca Juga : Tahun Baru 2022, Alun-Alun Kota Batu dan Sejumlah Jalan Ditutup
Pemkab Malang pun juga menyanggupi untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi evaluasi Kemenpan RB. Pendirian MPP ini, dimaksudkan untuk memberi kemudahan bagi masyarakat yang akan mengurus beberapa hal. Salah satunya berkas perizinan. Dimana yang bertindak sebagai leading sector adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang.
8. Polemik Perekrutan Dewas Perumda Tirta Kanjuruhan
Polemik ini mulai memanas menjelang akhir Mei 2021. Tepatnya, saat LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menangkap adanya kejanggalan dalam proses perekrutan Dewas Perumda Tirta Kanjuruhan dari unsur independent.
Sementara itu, pihak Perumda Tirta Kanjuruhan, Pansel Perekrutan Dewas dan Ketua Dewas Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang bersikukuh bahwa proses perekrutan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang benar.
Polemik ini pun hingga saat ini tak kunjung menemui titik terang. Bahkan pada sekitar November 2021 lalu ditemukan fakta baru yang cukup menjadi sorotan. Yakni soal PKPM FEB-UB yang mengaku tidak terlibat sebagai lembaga profesional pelaksana UKK dalam proses perekrutan dewas.
Di mana, dalam hal ini, pihak pansel mengaku bahwa pada pelaksanaan UKK dalam proses perekrutan dewas, pihaknya melibatkan PKPM FEB-UB sebagai lembaga profesional yang ditunjuk sebagai pelaksana UKK.
9. Dokter Tiwi
Dokter Yosephine Pratiwi, atau akrab disapa Dr. Tiwi sempat menjadi perbincangan banyak orang. Bukan tanpa sebab, dr. Tiwi berhasil menemukan metode pengobatan yang dapat menyembuhkan gejala Covid-19 tanpa harus ke Rumah Sakit.
Bahkan, keberhasilannya tersebut harus dibayar mahal saat sejumlah orang yang ada di sekitar tempat praktiknya merasa terganggu atas pengobatan Dokter Tiwi yang menimbulkan kerumunan. Pemkab Malang pun tidak tinggal diam dan akhirnya berupaya mencarikan tempat praktik sementara agar Dokter Tiwi bisa melanjutkan pengobatan dengan metode yang ia temukan.
Bahkan, Dokter Tiwi juga sempat diminta oleh Bupati Malang HM. Sanusi untuk secara rutin memberi pengobatan kepada pasien Covid-19 yang tersebar di isolasi terpadu (isoter) masing-masing kecamatan Kabupaten Malang.
10. Dugaan Penyelewengan Bansos
Menjelang akhir Agustus 2021, publik Kabupaten Malang juga sempat dihebohkan dengan kabar dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang.
Dugaan penyelewengan senilai Rp 862.500.000 tersebut juga telah menjadi temuan BPK. Dan juga tercantum di dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK 2021. Bansos tersebut merupakan program yang disepakati oleh Pemkab Malang dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur untuk menyerap anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 30 Milyar untuk penanganan dampak sosial akibat pandemi Covid-19.
12. Wali Kota Malang Langgar PPKM
Dugaan pelanggaran peraturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terjadi di Malang Selatan. Tepatnya di Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang, Minggu (19/9/2021). Hal itu diduga dilakukan oleh rombongan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Hal tersebut diketahui dari sebuah video yang tersebar di berbagai media sosial, termasuk melalui pesan di aplikasi WhatsApp. Beberapa foto yang menunjukkan rombongan Pemkot Malang berada di Pantai Kondangmerak, Desa Sumberbening, Bantur.
Dalam video dan gambar yang tersebar tersebut juga terlihat beberapa mobil dinas plat merah terpakir rapi berjajar di lokasi itu. Informasi yang dihimpun, beberapa pejabat Pemkot Malang juga ikut dalam rombongan tersebut.
Atas kejadian tersebut Pengadilan Negeri (PN) Malang telah menetapkan beberapa orang menjadi tersangka dan menjatuhi hukuman denda. Termasuk Walikota Malang Sutiaji.
12. Rubah Nama Kabupaten Malang
Bupati Malang HM. Sanusi menyebutkan pernyataan mengejutkan pada akhir September 2021. Yakni, ada wacana bahwa nama Kabupaten Malang akan diubah menjadi Kabupaten Kepanjen. Ia tidak menyebutkan, apa alasan jelas rencana perubahan nama tersebut. Hanya saja menurutnya, ada sebuah urgensi.
Salah satu alasan yang disebut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini adalah agar tidak ada kerancuan dalam penyebutan nama daerah, antara Kota Malang dengan Kabupaten Malang.
13. GOR Tipe B Kanjuruhan
Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Tipe B di area Stadion Kanjuruhan Kepanjen Kabupaten Malang akhirnya mulai dilanjutkan. Dalam pembangunan GOR tahap ini, anggaran yang disiapkan adalah sebesar Rp 5 miliar.
Besar anggaran tersebut juga turut terkena refocusing karena pandemi Covid-19. Dimana sebelumnya, pada pembangunan tahap kali ini, anggaran yang disiapkan untuk melanjutkan pembangunan GOR tersebut adalah sebesar Rp 10 miliar.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Nazarrudin Hasan menjelaskan bahwa September kelanjutan pembangunan GOR ini sudah dimulai. Dan ditargetkan rampung pada akhir 2021 ini.