JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai menyosialisasikan penerapan parkir nontunai di sepanjang jalan Gresik Kota Baru (GKB), Senin (27/12/2021).
Bahkan, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani turun langsung memantau di lapangan sambil melihat respona masyarakat terhadap mekanisme pembayaran parkir yang baru.
Baca Juga : Dituntut 10 Bulan, Pencuri HP Minta Keringanan Hukuman
Gus Yani menyebut, pembayaran parkir cukup menggunakan scan barcode dengan aplikasi Qris. Jika sudah terisi saldo, bisa langsung melakukan pembayaran.
"Tapi kalau belum ada saldonya, bisa pakai handphone para jukir dulu," imbuh mantan Klketua DPRD Gresik tersebut.
Bupati meminta kepada Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk mengawasi secara intens di lapangan sambil melakukan sosialisasi kepada jukir dan masyarakat. "Supaya masyarakat bisa tahu jelas mekanismenya yang diterapkan," kata suami Ning Nurul Haromaini tersebut.
Gus Yani menjelaskan, penerapan e-parkir ini sebagai implementasi kabupaten smart city menuju pemerintahan yang good government.
Baca Juga : Polisi Mulai Cek Vaksin Penumpang Bus yang Masuk Jombang
Tidak hanya itu. Penerapan e-parkir ini juga akan menambah pendapatan asli daerah (PAD) yang transparan serta akuntabel. Juga mencegah kebocoran di sektor parkir. "Kami berharap, masyarakat ikut mendukung e-parkir ini," ungkap bupati milenial tersebut.
Gus Yani menegaskan, jika ada jukir yang ketahuan memungut parkir secara tunai, akan diberikan sanksi tegas. Yakni pemutusan kontrak kerja sama bagi pengelola jukir yang bandel. "Kalau ketahuan, tentu langsung kami putus kerja samanya," pungkasnya.