JATIMTIMES- Pada perayaan malam Tahun Baru 2022, Polresta Malang Kota bakal melakukan penyekatan di enam titik akses keluar masuk ke wilayah Kota Malang. Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Yoppy Anggi Khrisna mengatakan, enam titik pos penyekatan tersebut terletak di perbatasan Adiputro, Kalisari, Landungsari, pertigaan Kacuk Barat, kawasan Gadang dan wilayah Kedungkandang.
Selain menempatkan enam pos penyekatan di wilayah perbatasan, pihaknya juga akan menempatkan pos penjagaan berjumlah lima pos. Yakni di simpang tiga Ramayana, simpang empat Mitra 1, simpang tiga Talun Es, simpang tiga Kauman dan tempat putar balik Gereja Kayutangan.
Baca Juga : Ribuan Wisatawan Padati Sejumlah Kawasan di Kota Batu, Begini Suasana saat Libur Natal 2021
Yoppy mengatakan, penyekatan dan penempatan pos penjagaan merupakan antisipasi untuk mencegah perayaan Tahun Baru 2022 yang dapat berpotensi menimbulkan kerumunan dan mobilitas tinggi masyarakat dari luar maupun dalam Kota Malang.
"Itu (dilakukan) saat malam tahun baru pada tanggal 31 Desember 2021 mulai pukul 12.00 WIB," ujar Yoppy kepada JatimTIMES.com, Minggu (26/12/2021).
Pihaknya juga menegaskan bahwa dengan adanya pos penyekatan di enam titik perbatasan Kota Malang, artinya warga dari luar Kota Malang tidak boleh memasuki Kota Malang saat malam tahun baru.
"(Warga luar Kota Malang) nggak boleh masuk, (warga Kota Batu dan Kabupaten Malang) tetap kita putar balik tidak boleh masuk Kota Malang," tegas Yoppy.
"Karena memang tidak boleh ada perayaan tahun baru sama sekali," imbuh Yoppy.
Baca Juga : Kawasan Kayutangan Heritage Kota Malang Dipercantik dengan 52 Lampu Taman, Begini Penampakannya
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji juga menegaskan berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan semua pihak, memutuskan bahwa tidak ada perayaan Tahun Baru 2022 sama sekali di Kota Malang. Termasuk taman-taman kota akan ditutup saat malam pergantian tahun.
"Tahun baru (taman kota) saya suruh tutup semua. Dipastikan tahun baru nanti steril semua dan akan kita jaga," singkat Sutiaji.