JATIMTIMES - Pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyebut, institusi kepolisian harus banyak melakukan evaluasi. Hal itu juga merujuk pada munculnya tagar 'no viral no justice' belakangan ini.
Tagar tersebut merupakan buntut dari kekecewaan masyarakat dunia maya yang banyak melihat beberapa oknum polisi bermasalah, hingga viral di media sosial (medsos).
Baca Juga : Sunatan Ngundang Pelawak Percil, Acara Hajatan di Tulungagung Dihentikan Polisi
Menurut Bambang, saat ini harus ada semacam terobosan di dalam tubuh institusi kepolisian. Misalnya seperti pelatihan untuk peningkatan pelayanan pada masyarakat, yang menurutnya harus dapat lebih adaptif dengan perkembangan zaman.
"Artinya (upaya) yang ada saat ini bukan nihil (hasil) tapi harus diubah mengikuti perkembangan zaman, terutama dalam peningkatan pelayanan pada masyarakat," ujar Bambang melalui pesan singkat.
Bambang juga menyebutkan, bukan berarti bahwa institusi Polri tidak siap menghadapi perkembangan zaman yang begitu pesat dengan bertumbuhnya teknologi informasi, namun hanya perlu lebih adaptif.
Selain itu, dirinya berpendapat bahwa saat ini publik tidak hanya berharap aparat kepolisian bertindak benar dan cermat, namun juga butuh untuk bertindak cepat.
"Responsibilitas itu salah satu ukurannya adalah kecepatan pelayanan. Misalnya ada lembaga pelayanan masyarakat yang bisa bergerak menyelesaikan keluhan pelanggan tak lebih dari satu jam. Dengan parameter yang berbeda, polisi seharusnya juga bisa melakukan seperti itu," tegas Bambang.
Bambang mengatakan bahwa saat ini sebenarnya polisi sudah punya 110 sebagai kontak bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan layanan polisi. Namun menurutnya, melalui nomor tersebut, tingkat layanan polisi masih belum terukur.
"Sepertinya kok masih jauh (terukur)," imbuh Bambang.
Baca Juga : Raih Emas di Kejurda Jatim, Atlet Silat Tuban Ingin Persembahkan untuk Panglima TNI Andika Perkasa
Salah satu contoh menurut Bambang adalah dibagian sumber daya manusia (SDM) yang masih perlu penegasan pada pemberian reward dan punishment secara konsisten.
"Itu yang harus dievaluasi oleh polri. Artinya, layanan polri saat ini harus berkejaran dengan jari-jari netizen untuk memviralkan," pungkas Bambang.