JATIMTIMES - Sejumlah wisata di Kabupaten Malang pada Hari H momen perayaan Natal, Sabtu (25/12/2021) masih landai. Sementara pada momen ini, hingga menjelang perayaan malam pergantian 2022 mendatang, wisata di Kabupaten Malang sudah diperbolehkan untuk beroperasi.
Hal tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 tahun 2021, bahwa Kabupaten Malang telah berstatus level 1 PPKM. Namun khusus untuk Natal dan Tahun Baru (Nataru) ada beberapa batasan yang dilakukan berdasarkan Inmendagri 66 tahun 2021.
Baca Juga : Wali Kota Batu dan Wakilnya Jadi Pembawa Acara Berita
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang memprediksi, gelombang wisatawan akan mulai terlihat besok Minggu (26/12/2021).
"Kemungkinan besok ya, karena hari ini mungkin masih banyak yang konsentrasi beribadah," ujar Firmando, Sabtu (25/12/2021) petang.
Namun begitu, sejumlah personel Satpol PP Kabupaten Malang juga telah disiagakan di beberapa titik sejak Jumat (24/12/2021) lalu. Dan memang dikonsentrasikan pada tempat ibadah serta beberapa tempat wisata.
"Dua hari ini masih landai ya untuk tempat wisata. Karena konsentrasinya memang masih di tempat ibadah. Selain itu, untuk wisata alam, kemungkinan wisatawan juga akan berpikir lebih untuk berwisata dengan kondisi cuaca seperti ini," terang pria yang pernah menjadi Camat Pakis ini.
Sementara itu, untuk jelang momen malam pergantian tahun, setidaknya ada tiga titik yang akan jadi prioritas. Yakni di Malang Utara, Malang Selatan. Dan khusus untuk tempat wisata, penjagaan akan ditempatkan di Simpang Empat Balekambang.
Khusus di tempat wisata, pihaknya dikonsentrasikan di lokasi wisata yang masih belum dapat terakses aplikasi Peduli Lindungi. Hal itu untuk memastikan baik wisatawan maupun pengunjung tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) meskipun tanpa aplikasi tersebut.
Baca Juga : Pengelolaan Parkir Wisata Pantai Sine Kini Masuk BUMDesa Kalibatur
"Karena kalau di pantai Malang Selatan kan masih terkendala akses internet ya, jadi juga akan konsentrasi ke sana. Yang memang kedapatan tidak (menerapkan) prokes, ya akan kita tindak," pungkas Firmando.