JATIMTIMES - Dugaan kekerasan seksual dan bullying terjadi antar-murid di SMA Al-Izzah International Islamic Boarding School, Kota Batu, beberapa saat lalu. Pemkot Batu menekankan ke depan sekolah tersebut bisa menerapkan sekolah ramah anak.
Kepala Seksi PPPA Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu Emy Yulianingrum mengatakan, dengan adanya kejadian tersebut, ke depan pihak sekolah diminta menerapkan sekolah ramah anak. Tentunya agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di sekolah.
Baca Juga : Desa Kalibatur Kecamatan Kalidawir Ini Punya Forum Anak Desa, Begini Dampak Positifnya
“Sekolah rama anak sudah dicanangkan sejak tahun 20215 silam. Sehingga ke depan sekolah Al Izza bisa menjadi sekolah ramah anak,” ucap Emy.
Emy menambahkan, sekolah maupuan pondok pesantren di Kota Batu bisa menjadi tempat yang aman untuk anak-anak. Karena itu, Pemkot Batu mendorong adanya gerakan ramah anak juga harus diimplementasikan dengan maksimal di masing-masing sekolah. Apalagi, marak kekerasan seksual dan bullying yang akhir-akhir ini terjadi di sekolah.
Dari data DP3AP2KB Kota Batu, tercatat hingga bulan September 2021, terdapat 13 kasus terkait anak. Dan, 23 anak telah menjadi korban kekerasan.
Dengan adanya kasus kekerasan seksual terhadap anak, beberapa organisasi di Kota Batu yang konsen mendampingi kasus anak langsung bergerak. Organisasi tersebut cukup membantu dalam upaya menekan dan mengedukasi agar kekerasan anak tidak terjadi.
“Karena kejahatan juga tidak bisa dihapus 100 persen, tapi setidaknya mengurangi. Jika ada kasus seperti ini (kekerasan seksual), kami langsung terjun ke lapangan,” tambah Emy.
Baca Juga : Vaksinasi Covid-19 Kota Batu Tembus 100,53 Persen, Pemkot Batu Mampu Capai Target Herd Immunity Tepat Waktu
Bahkan Pemkot Batu telah berupaya memberikan edukasi kepada pengelola sekolah agar lembaga pendidikan yang mereka kelola ramah terhadap anak. Ada beberapa poin penting untuk mewujudkan sekolah ramah anak. Salah satu di antaranya, sekolah dapat memenuhi hak-hak anak. Yakni tumbuh kembang, keberlangsungan hidup, perlindungan dan partisipasi.
Sejak dicanangkan sekolah raman anak tahun 2015 silam, prosesnya sudah ada beberapa sekolah yang menjadi sekolah ramah anak. Di antaranya, SD Ngaglik 1, SD Punten 1, SMP N 2, sekolah Muhammadiyah, SMA 1 dan MAN 1.
“Ke depan semoga tidak terulang lagi kasus serupa di sekolah maupun pondok pesantren di Kota Batu,” harap Emy.