free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kejar Target PAD 2022, Sekda Minta Bapenda Evaluasi Obyek PBB

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

24 - Dec - 2021, 00:50

Placeholder
Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat.(foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan mengevaluasi beberapa obyek pajak yang menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang. Salah satunya di jenis pajak bumi dan bangunan (PBB).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa untuk PBB, pihaknya akan melakukan evaluasi pada sejumlah obyek PBB. Dimana, ada sejumlah obyek pajak yang masih menggunakan nilai yang lama. 

Baca Juga : Tinjau Vaksinasi Covid-19 Usia 6-11 Tahun, Wali Kota Batu Janji Tuntas Awal Januari 2022

"Target itu akan kita dasarkan dari potensi, untuk bisa kita olah menjadi pendapatan. Salah satu skema yang sudah diberitahu Pak Bupati adalah PBB," ujar Wahyu.

Beberapa obyek pajak yang akan dievaluasi tersebut adalah yang telah mengalami alih fungsi lahan. Sehingga pembayarannya, juga ada yang masih terlapor dengan fungsi lahan yang lama. 

"Tapi dengan alih fungsi ini, mereka (wajib pajak) akan dikenakan dengan fungsi (lahan) yang baru. Jadi nanti PR (pekerjaan rumah) Bapenda adalah mengevaluasi hal itu. Karena perubahan-perubahan yang terjadi, masih belum diimbangi dengan pengenaan pajak di masyarakat," terang Wahyu. 

Dalam evaluasi tersebut, pihaknya juga akan melakukan pengecekan kondisi eksisting yang ada di lapangan. Jika memang ditemukan ada sebuah peralihan fungsi, maka wajib pajak (WP) yang bersangkutan akan dikenakan tarif pajak yang baru. 

"Yang tidak yang tetap, malah akan diberi kompensasi 50 persen. Jadi nanti ada semacam subsidi silang. Yang sudah berubah fungsi, ya kita kenakan tinggi," terang Wahyu. 

Baca Juga : Hujan Es Guyur Kota Malang

Sementara itu, sebagai informasi, Pemkab Malang telah bersepakat untuk menaikan target PAD-nya menjadi Rp 978.028.679.582. Dari jumlah tersebut, penyumbang PAD terbesar masih ada di sektor pajak. Yakni sebesar Rp 414.491.130.963.

Sedangkan untuk sektor retribusi daerah, ditargetkan pada angka Rp 117.983.736.162. Sementara untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, ditarget sebesar Rp 46.243.607.975. Dan untuk lain-lain PAD yang sah ditarget sebesar Rp 399.310.204.482.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni