free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Diduga Lecehkan Pasien saat Memijat Refleksi, Oknum Polisi Langsung Jotos Tukang Pijat hingga Pingsan 

Penulis : Imam Faikli - Editor : Pipit Anggraeni

23 - Dec - 2021, 02:26

Placeholder
Tampak, Bahiruddin kuasa hukum Zainal bin Abdullah, saat membeberkan surat penahan terduga Zainal di Mapolres Bangkalan (Foto: Imam/JatimTIMES) 

JATIMTIMES - Tindakan kekerasan oleh oknum Polisi di lingkungan Polres Bangkalan kembali terjadi. Kali ini, oknum Polisi melakukan pemukulan terhadap salah seorang tukang pijat refleksi bernama ZA, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya. 

Kejadian pemukulan oleh oknum anggota Polres Bangkalan itu, bermula saat terduga (tukang pijat refleksi; red) melayani pasien untuk dipijat refleksi. Kebetulan pasiennya adalah dua orang wanita bersaudara yakni YN dan DH. Dari informasi yang beredar, keduanya dikatakan sama-sama istri dari seorang anggota Polisi Polres Bangkalan. 

Baca Juga : Banyuwangi Putra Lolos Babak 16 Besar Piala Soeratin U 17 Regional Jatim 

 

Bahiruddin, kuasa hukum dari Zainal bin Abdullah mengungkapkan, sebelum dilakukan pemijatan refleksi, Zainal sempat berpamitan terhadap Ibu kedua pasiennya tersebut yaitu E. Kebetulan, saat itu E bersama kedua anaknya yaitu YN dan DH memang sama-sama hendak dipijat refleksi. 

DH saat itu dalam kondisi tidak enak badan dan mengalami keluhan sakit di bagian dada, sementara YN juga tidak enak badan. Sehingga keduanya dilakukan pemijatan atas seizin orang tuanya (E; red).

Pasca dilakukan pemijatan refleksi kepada kedua wanita tadi (DH dan YN), Zainal langsung istirahat, karena akan melakukan pemijatan refleksi terhadap pasien selanjutnya, yakni terhadap ibu dari kedua wanita tadi, yaitu E.

Namun, selang beberapa menit saat Zainal beristirahat, ternyata DH mengeluh kesakitan. Sontak, suami DH inisial A dikatakan telah melakukan pemukulan terhadap ZA hingga pingsan, yang diikuti oleh suami Yuni inisial Z, beserta dengan ipar dari Z yakni Ar. 

"Padahal, mereka sama-sama oknum anggota Polisi di lingkungan Polres Bangkalan," ucap Bahiruddin, kuasa hukum dari ZA, saat menceritakan kejadiannya kepada BangkalanTIMES, Rabu (22/12/2021). 

Setelah dilakukan pemukulan hingga jatuh pingsan, Kakak dari YN berisinial R, yang juga sebagai anggota Polisi, berperan sebagai penengah dari kejadian tersebut. Sebab, menurut R, tindakan yang dilakukan saudaranya telah menodai profesinya sebagai Polisi. 

Sehingga, dia menyarankan agar kejadian dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh ZA terhadap anggota keluarganya itu, dibawa ke Mapolres Bangkalan, untuk diamankan. 

Selain itu, Bahir sapaan lekat sang pengacara menyebut, saat ini dia tidak mempersoalkan kasus asusila yang menimpa clientnya. Meskipun saat ini ZA sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak Polres Bangkalan sejak Selasa (21/12/2021) kemarin. 

"Saat ini saya mendampingi keluarga ZA, fokus terhadap kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Polisi, karena bagaimanapun tidak dibenarkan apalagi dia anggota Polri yang paham terkait prosedur hukum," ucap Bahir menegaskan. 

Baca Juga : 8 Pelaku Tindak Pidana di Bangkalan Diamankan Polisi, 6 Kasus Curat dan 2 Narkoba  

 

Bakan kata Bahir, meskipun ZAl sudah dipukuli hingga pingsan, menurutnya ZA masih dianiaya saat dibawa ke Mapolres Bangkalan, saat ada di ruangan penyidik). "Itu saya tidak ngarang, karena itu merupakan pengakuan dari ZA tadi, saat saya temui di ruang tahanan, bahwa dia sempat ditendang oleh keluarga oknum polisi itu," paparnya. 

Sementara itu, Imbran Ketua RT 02, RW 02, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Bangkalan, membenarkan kegaduhan yang terjadi di rumah E, tepatnya di gang 1, Kelurahan Kemayoran. Dia mengetahui kejadian tersebut setelah dihubungi salah satu paman dari keluarga YN.

"Tukang pijat refleksi ini dipukul sama pihak keluarga dari YN, mungkin saudaranya yang dipijet itu. Waktu itu ada saya, saya lihat sendiri, tapi saya lihat hanya satu kali yang dipukul, setelah itu saya tidak memperhatikan lagi," ujar Imbran saat dikonfirmasi via telepon selulernya.

Setelah itu, Imbran menegaskan tidak memihak kepada kedua keluarga manapun, baik yang dipukul atau yang memukul, karena kata dia, keduanya sama-sama warganya. "Memang, kejadian itu, benar adanya, tapi saya tidak memihak kepada salah satunya karena saya seorang RT," sambung dia. 

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Bangakalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo, membantah adanya anggota yang melakukan tindak kekerasan kepada terduga tersangka ZN, lebih-lebih diruang penyidik. "Tidak ada yang melakukan kekerasan pada tersangka ini, dia kami tahan sesuai dengan pasal yang disangkakan," bantah Kasat Reskrim yang akrab disapa Sigit itu. 

Sigit tidak hanya membantah, dia mengaku tidak mengetahui perkara kekerasan tersebut. Bahkan, pihak suami YN dan DH yang diduga keluarga besar polisi, Sigit juga belum mengetahuinya. "Saya belum tahu ya, karena belum ada laporan ke kami. Hari itu saya tanda tangani suratnya atas kasus pelecehan seksual. Itu saja," tandasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imam Faikli

Editor

Pipit Anggraeni