free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Lomba TikTok HUT Ke-1261 Kabupaten Malang

Sekda Ajak Masyarakat Promosikan Potensi Kabupaten Malang lewat Lomba TikTok HUT ke-1261 Kabupaten Malang

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

23 - Dec - 2021, 01:35

Placeholder
Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat.(foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengajak satuan kerja perangkat daerah yang ada di Kabupaten Malang untuk bisa bersama mempromosika potensi yang dimiliki Kabupaten Malang.

Salah satunya melalui Lomba TikTok yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bersama JatimTIMES dalam rangka memperingati Hari Jadi Ke-1261 Kabupaten Malang. 

Baca Juga : Sukses Digelar, Puluhan Busana Epic Kearifan Lokal Dipamerkan di Ajang Dekranasda Fashion Competition 2021

Momen tersebut dinilai tepat untuk kembali mempromosikan potensi yang dimiliki Kabupaten Malang. Baik potensi wisata, atau produk-produk olahan asli Kabupaten Malang. Apalagi, tema yang diambil dalam lomba tersebut adalah 'Bebas Covid Ekonomi Bangkit'.

"Saya juga sudah sosialisasikan ke SKPD bahwa TikTok yang ada di lomba itu bukan untuk tari-tarian, tapi untuk berkarya dan mempromosikan potensi yang ada di ada di Kabupaten Malang," ujar Wahyu kepada MalangTIMES. 

Sementara itu, dirinya juga menilai bahwa penggunaan TikTok dalam lomba ini juga dinilai menjadi sarana yang cocok untuk mempromosikan potensi di Kabupaten Malang. Hal itu juga mengingat bahwa saat ini aplikasi tersebut, juga tengah digandrungi oleh kalangan milenial. 

"Sekarang kan jadi pilihan (kalangan) milenial, tidak hanya tari-tarian. Tapi juga bisa menjadi media promosi yang ada di Kabupaten Malang. Dan itu akan lebih mengena lagi, jika sudah mulai dipahami oleh masyarakat," imbuh Wahyu.

Sementara itu, melihat antusias masyarakat yang berangsur meningkat untuk turut memeriahkan lomba TikTok tersebut, Pemkab Malang bersama JatimTIMES juga bersepakat untuk memperpanjang periode pendaftaran karya pada lomba ini hingga 31 Desember 2021. 

"Kemarin kan sempat ada perbedaan persepsi. Bahwa TikTok ini hanya berisi tari-tarian saja. Padahal juga bisa dimanfaatkan untuk mempromosikan potensi-potensi yang ada di Kabupaten Malang. Dan kami (Pemkab Malang) bersama JatimTIMES juga sama-sama mensosialisasikan hal tersebut," terang Wahyu.

Untuk mengikuti lomba TikTok ini, peserta tidak akan dipungut biaya sepeser pun alias gratis. Dalam lomba yang digelar Pemkab Malang bersama JatimTIMES ini, telah disiapkan hadiah total sebesar Rp 30 juta.

"Untuk tema yang dilombakan, yakni tentang 'Bebas Covid, Ekonomi Bangkit'," kata General Manager (GM) JatimTIMES Network Heryanto.

Menurut dia, ada 3 kriteria peserta yang bisa mengikuti lomba TikTok ini.

"Peserta dari masyarakat umum, sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Malang, dan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Malang," ujar Heryanto.

Berikut syarat dan ketentuan mengikuti lomba TikTok:

1. Memiliki kartu identitas (kartu pelajar.kartu mahasiswa/KTP).
2. Warga Negara Indonesia (WNI).
3. memiliki akun TikTok dan Instagram
4. Akun tidak boleh dikunci dan tidak boleh mengganti username yang didaftarkan.
5. Peserta wajib follow akun Instagram @pemkabmalang @jatimtimescom serta akun
TikTok @kominfomalangkab dan @jatimtimes.
6. Hanya boleh mengirim satu karya terbaik.
7. Video sesuai dengan tema lomba
8. Durasi video 30 detik sampai 90 detik.
9. Unggah di TikTok dengan tag akun TikTok @kominfomalangkab
10. Selain mengunggah di TikTok, peserta juga wajib mengunggah video di akun
Instagram dengan tag akun @pemkabmalang.
11. Wajib memakai hashtag #HUT1261KabMalang #LombaTikTokKabMalang.
12. Video tidak boleh dihapus selama periode lomba sampai pengumuman pemenang.
13. Peserta mengisi dan mengirimkan link video di formulir online (link pendaftaran bit.ly/LombaTiktokKabMalang2021).
14. Karya orisinil dan belum pernah diikutkan lomba serupa (dilengkapi surat pernyataan).
15. Karya tidak melanggar hak cipta/menyinggung isu SARA/tidak vulgar.
16. Peserta yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi.
17. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.

Pemenang akan diumumkan pada bulan Januari 2022, namun untuk tanggal pastinya masih belum bisa ditentukan. Untuk informasi lebih lanjut, kalian yang berminat mengikuti lomba TikTok ini bisa menghubungi CP di bawah ini:

- Thya: 081235138741

- Pipit: 082232159374

Informasi hadiah pemenang:

Kategori masyarakat umum:

Hadiah 1: Rp 5 juta
Hadiah 2: Rp 3 juta
Hadiah 3: Rp 2 juta

Kategori pelajar:

Baca Juga : Ramaikan Lomba TikTok, Diskominfo Kabupaten Malang Turut Ambil Bagian Ajak Masyarakat Bangkit dari Covid-19

Hadiah 1: Rp 5 juta
Hadiah 2: Rp 3 juta
Hadiah 3: Rp 2 juta

Kategori OPD Pemkab Malang

Hadiah 1: Rp 5 juta
Hadiah 2: Rp 3 juta
Hadiah 3: Rp 2 juta


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya