free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Inmendagri Bahas Capaian Vaksinasi, Begini Progres di Kabupaten Malang

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

20 - Dec - 2021, 02:06

Placeholder
Proses vaksinasi anak yang digelar di Polres Malang.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Pemerintah telah membatalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk membatasi mobilitas masyarakat saat Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Sebagai gantinya, telah diterbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 66 tahun 2021. 

Ada beberapa hal yang diatur di dalam Inmendagri tersebut. Selain aturan terkait pembatasan beberapa kegiatan, salah satu hal yang diatur dalam Inmendagri itu adalah capaian vaksinasi. 

Baca Juga : Kerja Sama dengan Polri, Gubernur Khofifah Resmikan SMAN 2 Taruna Bhayangkara Jatim

Disebutkan bahwa pimpinan daerah, baik Gubernur, Bupati dan Walikota diminta untuk melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi di wilayahnya masing-masing. 

Untuk dosis pertama mencapai target 70 persen dan dosis kedua mencapai target 48,57 persen dari total jumlah yang menjadi sasaran vaksinasi. Terutama vaksinasi bagi lansia sampai akhir bulan Desember 2021. 

Selain itu juga diminta untuk memulai vaksinasi anak di rentang usia 6 sampai dengan 11 tahun dengan ketentuan telah mencapai target 70 persen dosis untuk dosis pertama, dan target minimal 60 persen dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat menyebut bahwa capaian vaksinasi di Bumi Kanjuruhan terbilang bagus. Yakni kurang lebih sudah mencapai 74 persen. "Capaian vaksinasi kita bagus ya, dan sudah ke level 1 (PPKM). Kita sudah 74 persen dan untuk lansia sudah sekitar 61 persen," ujar Wahyu. 

Menurut mantan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang ini, percepatan vaksinasi juga menjadi arahan Presiden Republik Indonesia (RI) untuk dilanjutkan dalam upaya penanganan Covid-19. 

"Presiden juga memberikan arahan. Ada tiga yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah. Pertama prokes (protokol kesehatan), harus diadakan inspeksi segala macam tentang prokes. Yang kedua tracing dan testing. Dan yang ketiga, vaksin tetap dipercepat," pungkas Wahyu. 

Baca Juga : Saat Nataru, Sejumlah Titik di Kabupaten Malang Akan Disekat

Sementara itu, dikutip dari laman satgascovid19.malangkab.go.id, capaian vaksinasi di Kabupaten Malang sudah mencapai 74,98 persen. 

Dengan rincian 1.558.309 jiwa yang sudah divaksinasi dosis pertama, 1.282.439 jiwa sudah divaksinasi hingga dosis kedua dan ada sebanyak 9.075 jiwa yang telah divaksinasi hingga dosis ketiga. 

Sementara untuk capaian vaksinasi lansia, sudah mencapai 60,59 persen. Sedangkan target yang ditentukan untuk vaksinasi di Kabupaten Malang oleh Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) adalah sebesar 2.078.406.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya