JATIMTIMES - Tingkat aktivitas Gunung Semeru dinaikkan dari level II (waspada) ke level III (siaga) terhitung mulai tanggal 16 Desember 2021 pukul 23:00 WIB. Hal ini sesuai denga surat dari Badan Geologi Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Jakarta yang ditandatangani Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang Joko Sambang ketika dikonfirmasi terkait informasi tersebut memastikan kebenarannya. “Iya, saya juga dapat info tersebut. Ada kenaikan level dari level dua ke level tiga,” ungkapnya.
Baca Juga : Nataru, Sekolah di Kota Malang Libur
Dalam surat tersebt terungkap bahwa kenaikan level aktivitas tersebut berkaitan dengan kenaikan aktivitas Gunung Semeru tiga hari terakhir hingga Kamis (16/120). Pada Kamis kemarin saja telah terjadi berkali-kali luncuran awan panas, tercatat pada pukul 09:01 WIB, pukul 09:30 WIB, pukul 15:42 WIB. Jauh luncuran rata-rata 4,5 km dari puncak.
Sementara aktivitas kegempaan didominasi oleh gempa letusan, embusan, dan guguran yang meningkat dalam tiga hari terakhir sebanyak 15-73 kejadian per hari dari rata-rata 8 kejadian per hari sejak 1 Desember 2021. Gempa vulkanik dalam dan tremor harmonik terjadi dalam jumlah yang tidak signifikan.
Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa masih ada potensi aktivitas awan panas guguran karena ada endapan aliran lava (lidah lava) dengan panjang aliran ± 2 km dari pusat erupsi. Aliran lava tersebut masih belum stabil dan berpotensi longsor terutama di bagian ujung alirannya, sehingga bisa mengakibatkan awan panas guguran.
Selain berpotensi terjadi awan panas, potensi terjadinya aliran lahar juga masih tinggi, mengingat curah hujan yang cukup tinggi di Gunung Api Semeru. Didukung data dari BMKG, diperkirakan musim hujan masih akan berlangsung selama 3 bulan ke depan. Secondary explosion (ledakan sekunder) juga berpotensi terjadi di sepanjang aliran sungai apabila luncuran awan panas yang terjadi masuk atau kontak dengan air sungai.
Larangan Aktivitas di Zona Bahaya
Dengan kenaikan aktivitas Gunung Semeru menjadi level III (diaga) ini, maka ada imbauan kepada masyarakat, pengunjung, wisatawan agar mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.
Selain itu, ada larangan untuk tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 km dari puncak yang meupakan pusat erupsi. Namun meskipun berada di luar jarak tersebut, masih ada larangan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena ada potensi perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.
Ada juga larangan beraktivitas dalam radius 5 Km dari kawah atau puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar. Selain itu, ada imbauan untuk mewaspadai potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama di sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.
Baca Juga : Partai Golkar Lumajang Akan Bangun Sarana MCK di Dua Titik Padat Pengungsi
Badan Giologi juga bergarap agar masyarakat tidak terpancing oleh berita-berita yang tidak bertanggung jawab mengenai aktivitas Gunung Api Semeru. Warga juga diminta mengikuti arahan dari Instansi yang berwenang yakni Badan Geologi yang akan terus melakukan koordinasi dengan BNPB dan kementerian/lembaga (K/L), pemda, dan instansi terkait lainnya.