JATIMTIMES – Penerapan protokol kesehatan (prokes) belakangan mulai diabaikan oleh masyarakat saat melakukan aktivitas di luar rumah, terutama di pusat keramaian seperti pasar tradisional. Hal ini membuat jajaran Polsek Arjasa, Polres Jember, tergerak untuk melakukan patroli dialogis dengan memberikan edukasi kepada pengunjung pasar.
Kanit Binmas Polsek Arjasa Bripka Nanang mengatakan, menjelang Natal dan tahun baru, pusat keramaian seperti pasar tradisional menunjukkan aktifvitas jual beli yang cenderung ramai. Namun banyak pengunjung pasar yang mulai abai dalam menerapkan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker. "Sehingga perlu bagi kami untuk memberikan imbauan dan pemahaman kepada pedagang dan pembeli agar tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Bripka Nanang, Kamis (16/12/2021).
Baca Juga : Pasar Online Lamongan Raih Penghargaan Smart Economy City dari Kementerian Kominfo
Bripka Nanang menambahkan, kecenderungan masyarakat yang abai menerapkan protokol kesehatan tidak lepas dengan kondisi saat ini. Yakni pasien terkonfirmasi covid-19 terus menurun dan ‘nyaris’ tidak ada lagi.
Namun masyarakat tidak menyadari bahkan sebagian belum tahu bahwa varian baru covid-19 saat ini, Omicron, sudah masuk ke Indonesia. Sehingga pihaknya perlu memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak lengah dan jangan sampai gelombang ketiga covid-19 melanda.
“Saat kami tanya, banyak masyasrakat yang mengatakan jika covid-19 sudah tidak ada. Dari di sinilah kami harus memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat dengan humanis. Masyarakat harus tahu bahwa saat ini covid-19 varian baru sudah muncul. Kalau tidak mulai sekarang melakukan pencegahan, tidak menutup kemungkinan penyebaran covid-19 gelombang 3 akan melanda. Tentunya hal ini yang tidak kita harapkan,” beber Nanang.
Dalam kesempatan patroli dialogis tersebut, Nanang juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus menyosialisasikan tentang protokoler kesehatan yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid -19.
Baca Juga : Menko Airlangga: Investor dan Otoritas Bursa jadi Bagian Penting dalam Proses Pemulihan Ekonomi Nasional
“Mari kita bersama-sama mematuhi protokol kesehatan yang antara lain selalu menggunakan masker, utamanya saat beraktivitas di luar rumah. Juga sering mencuci tangan dengan mengunakan sabun antiseptik dan juga air yang mengalir, menjaga jarak fisik antarwarga serta menjaga kesehatan diri dengan cara mengonsumsi makanan yang bergizi. Serta bagi para pengunjung atau pedagang, saat pulang dari pasar, agar mandi dengan bersih untuk mencegah penyebaran covid-19,” pungkas Bripka Nanang.