JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus mengoptimalkan keberadaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar semakin berkembang. Terlebih, sektor UMKM menjadi primadona dalam recovery ekonomi di Kota Malang.
Salah satu yang digencarkan, yakni dengan memberikan fasilitasi pendampingan modal melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kegiatan yang diampu Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang tersebut, akan terus diintensifkan pada tahun 2022 mendatang.
Baca Juga : Tips Layering Outfit Kemeja Putih menjadi Lebih Berwarna, Gaya ini Bisa Banget Ditiru
Kepala Diskopindag Kota Malang, M Sailendra mengatakan, pendampingan permodalan KUR tersebut rutin dilakukan. Dalam hal ini, pihaknya bekerja sama dengan BRI dan Kementerian Koperasi dan UKM.
"Pendampingan modal ini ada KUR, kerjasama dengan BRI dan Kementerian Koperasi dan UMKM. Disitu kita lihat usaha yang sekiranya punya potensi, dan butuh tambahan modal. Artinya kita dampingi untuk dapat KUR," ujarnya.
Sailendra menyebut, pendampingan tersebut sudah dilakukan sejak pertengahan tahun 2020 lalu. Namun, dalam prosesnya kebanyakan pelaku UMKM merasa memiliki kendala ketika berhadapan dengan pihak Bank.
Karena itulah, dengan pendampingan rutin, setiap UMKM akan dibimbing supaya bisa mendapatkan tambahan permodalan melalui KUR secara maksimal.
"Kadangkala mereka (pelaku UMKM) ini malas, merasa ribet urus ini. Padahal urusan dengan pihak bank mereka tidak pernah karena usaha mikro, nah kita ada pendampingan itu. Supaya mendapat KUR ini," jelasnya.
Baca Juga : Badan Geologi Kementerian ESDM Bantu Pemkab Lumajang, Kaji Lahan Relokasi Korban Erupsi Gunung Semeru
Melalui program ini, dikatakan Sailendra, cukup membantu pelaku UMKM. Sebab, tambahan modal dari KUR nilainya tergolong tinggi. Hanya, saja untuk mendapatkan itu tetap melalui prosedur survey di lapangan akan jenis usaha yang digeluti, dan potensi ke depan.
"Ini cukup membantu ya. Macam-macam untuk nilainya. Kalau tanpa jaminan bisa sampai Rp 10 juta. Hanya dia punya usaha, disurvei, jika layak maka dapat. Tapi, kalau ada jaminan itu (nilainya) bisa lebih. Bisa pakai jaminan BPKB. Kalau sudah settle, ya sertifikat rumah, dan itu murah," pungkasnya.