JATIMTIMES - Pemerintah pusat memutuskan Kabupaten Jombang naik menjadi PPKM Level 2. Kenaikan level situasi covid-19 itu disebut dipicu oleh keterlambatan data tracing yang dikirim Pemkab Jombang ke pemerintah pusat.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Jawa-Bali, Kabupaten Jombang naik menjadi level 2. Sebelumnya, kota santri ini telah masuk pada PPKM level 1.
Baca Juga : Pemkab Malang Terima Penghargaan KIP Award di Penghujung Tahun
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Jombang Budi Winarno membenarkan bahwa Jombang naik menjadi level 2 PPKM covid-19 di level Jawa-Bali. Menurutnya, naiknya Jombang ke level 2 dipicu oleh keterlambatan pelaporan data yang masuk ke dashboard Kementerian Kesehatan.
"Terkait kenaikan level PPKM, dari beberapa kriteria memang ada keterlambatan adanya delay terkait pelaporan tracing," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/12).
Data yang mengalami keterlambatan tersebut, kata Budi, adalah laporan hasil tracing atas 1 kasus aktif covid-19 di kota santri. Kasus aktif tersebut merupakan warga Jombang yang saat ini tinggal di Kota Surabaya.
"Dari kasus aktif itu tidak ada penularan di Jombang. Tracing banyak ditemukan di Surabaya. Laporan ini yang terlambat masuk ke Kemenkes," tandasnya.
Perubahan level pada PPKM Jawa-Bali juga dipengaruhi oleh tingkat capaian vaksin daerah. Berdasarkan data pada dashboard Kemenkes, capaian vaksin pada dosis 2 masih di bawah target 70%, yaitu masih di angka 64,26%.
Baca Juga : Jelang Nataru, Polres Ngawi Gelar Silaturahmi Lintas Agama
Sedangkan untuk dosis 1 sudah mencapai 80,94%. Dan untuk capaian vaksin lansia kota santri sudah di angka 69%, dari target nasional 60%.
"Artinya secara standar nasional vaksin kita sebenarnya sudah dipandang memadai," pungkasnya.(*)