Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Wisata

Paduan Berwisata di Kota Malang saat Libur Nataru, Pelancong Wajib Perhatikan ini

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Pipit Anggraeni

15 - Dec - 2021, 11:17

Placeholder
Salah satu destinasi wisata kampung tematik Kampung Warna-Warna Jodipan di Kota Malang. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Aktivitas saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) mendatang di Kota Malang bakal ada sedikit kelonggaran. Salah satunya akses memasuki kawasan wisata yang tetap diperbolehkan dan diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat.

Hal itu menyusul dibatalkannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se tanah air. Karena itulah, destinasi wisata di Kota Malang akan tetap bisa dikunjungi oleh wisatawan.

Baca Juga : Lomba TikTok Peringati Hari Jadi Kabupaten Malang ke-1261 Diperpanjang, Ini Informasi Lengkapnya

"Wisata dibuka, kalau yang ditutup itu kan saat Level 3. Kalau rencana kebijakan PPKM Level 3 dicabut kan bisa buka," ujar Wali Kota Malang Sutiaji.

Meski wisata di Kota Malang diperbolehkan untuk buka saat Nataru, Pemkot Malang tetap memberlakukan pengetatan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat akhir tahun 2021. Hal itu, nantinya bakal dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Walikota khusus Nataru.

"Kita nanti ada SE, RT/RW, Camat dan Lurah akan kita kumpulkan untuk tetap waspada. Ada tidaknya leveling, tetap kita waspada," jelasnya.

Lebih jauh, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni mengungkapkan, salah satu yang diunggulkan tetap area kampung-kampung tematik. Di samping, nantinya destinasi wisata Hawaii Waterpark, Museum Brawijaya, Edupark Brawijaya, dan lainnya juga akan beroperasi.

Dikatakannya, semua destinasi wisata wajib menjalankan aturan pengetatan protokol kesehatan (Prokes). Termasuk pengimplementasian PeduliLindungi.

"Mereka boleh buka yang penting protokol kesehatan, aplikasi PeduliLindungi, kemudian CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability), dan kerumunan betul-betul diperhatikan," ungkapnya.

Adapun, untuk kampung-kampung tematik yang akan buka saat Nataru nantinya dimungkinkan belum keseluruhan. Menurutnya, baru beberapa destinasi Kampung Tematik saja yang siap akan syarat-syarat yang ditetapkan.

Baca Juga : Inspirasi Outfit ala Korea Buat si Tubuh Mungil, Casual Hingga Girly

"Yang siap itu sebenarnya ada Kampung Warna Warni Jodipan, Kampung Biru Arema, Kampung Tridi, Kampung Budaya Polowijen, Kampung Kuburan Londo, kemudian Kampung Terapi Hijau. Siap-siap saja mereka, sisanya menyesuaikan," terangnya.

Dalam hal ini, dengan kondisi wilayah Kota Malang yang masuk dalam PPKM Level 1 saat Nataru, aturan kapasitas pengunjung destinasi wisata yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmemdagri) memang dibolehkan 75 persen.

Namun untuk destinasi di Kota Malang, perempuan yang akrab disapa Dayu ini mengatakan, khusus libur panjang Nataru mendatang kapasitas pengunjung dibatasi maksimal 50 persen saja.

"Nah untuk prosentase boleh masuk itu kan di dalam Inmendagri  75 persen. Tapi saya kasih tahu mereka 50 persen saja, jangan terlalu banyak gitu ya. Itu yang mendapat perhatian, dan sudah Kita sampaikan kepada pengelola destinasi wisata," pungkasnya.


Topik

Wisata



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Pipit Anggraeni