free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Dianiaya Teman Sekolah, Kelopak Mata Siswa SD di Jember Harus Dioperasi

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Dede Nana

14 - Dec - 2021, 01:40

Placeholder
Korban harus terbaring dirumah setelah mata di sebelah kanan mengalami lukan dan diperban (foto : istimewa / Jember TIMES)

JATIMTIMES – AN salah satu siswa yang masih duduk di kelas 6 SD di Kecamatan Rambipuji, Jember, Senin (13/12/2021) didampingi kedua orang tuanya mendatangi Mapolres Jember untuk melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya.

Laporan ini menyusul mediasi yang dilakukan pihak sekolah dengan mempertemukan orang tua antara pelaku yang tidak lain adalah teman korban tidak membuahkan hasil, sehingga kasus ini dilaporkan ke polisi.

Baca Juga : Gabungan Relawan Dirikan Toko Gratis Bagi Korban Erupsi Gunung Semeru

 

TW yang juga ayah korban, saat ditemui wartawan di Mapolres Jember mengatakan, bahwa peristiwa ini terjadi sekitar satu minggu yang lalu. Atau tepatnya pada 6 Desember 2021, saat anaknya usai mengikuti ujian.

“Usai ujian sekolah, ketika anak saya mau pulang, oleh korban di panggil, Namun karena anak saya tidak mendengar panggilan pelaku, anak saya dipukul dibagian mata,” ujar TW.

Bahkan akibat dari pemukulan yang dilakukan oleh pelaku, korban mengalami luka di bagian kelopak mata hingga mengakibatkan luka dan harus menjalani operasi. “Anak saya sampai harus menjalani operasi di bagian mata, karena di kelopaknya ada luka akibat pukulan,” ujar TW.

Sedangkan mengenai dirinya melaporkan ke pihak polisi dikarenakan upaya mediasi yang dilakukan oleh pihak sekolah menemui jalan buntu. “Orang tua pelaku tidak mau tahu, dan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan kasus ini,” ujar TW.

Baca Juga : Dukungan Maju Ketum PBNU kepada KH Marzuki Mustamar Terus Mengalir, Kali Ini dari Pendiri Ponpes Minhajutthullab Jember

 

Sementara Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Ari Wiguna, saat dikonfirmasi kuasarakyat membenarkan adanya laporan penganiayaan yang melibatkan anak di bawah umur.

“Kami menerima laporan kasus penganiayaan yang melibatkan anak di bawah umur yang dilakukan oleh teman sebayanya. Penanganan ada di unit PPA dan kami akan segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk mendatangi sekolah korban,” pungkas Komang. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Dede Nana