JATIMTIMES - Memperingati Hari Jadi Kabupaten Malang ke 1261, Pemkab Malang bekerja sama dengan JatimTIMES Network menggelar lomba TikTok. Untuk mengikuti lomba ini, kalian tidak akan dipungut biaya sepeser pun alias gratis.
Lomba digelar melalui aplikasi TikTok karena menjadi aplikasi media sosial yang populer di dunia. Melalui TikTok, juga berekspresi dengan kreatif dalam membuat konten apapun.
Baca Juga : Doa Kesembuhan Penyakit untuk Diri Sendiri dan Orang Lain, Lengkap dengan Artinya
Pada lomba yang digelar Pemkab Malang bersama JatimTIMES ini telah disiapkan hadiah total sebesar Rp 30 juta. Lomba akan dilaksanakan mulai 3-18 Desember 2021.
Untuk tema yang dilombakan, Pemkab Malang dan JatimTIMES memutuskan mengambil tema tentang "Bebas Covid-19, Ekonomi Bangkit."
Menurut General Manager (GM) JatimTIMES Network Heryanto, ada 3 kriteria peserta yang bisa mengikuti lomba TikTok ini.
"Peserta dari masyarakat umum, sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Malang, dan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Malang," ujar Heryanto.
Berikut syarat dan ketentuan mengikuti lomba TikTok:
Baca Juga : Pandemi Bukan Penghalang, Pemkab Lamongan Kembali Raih Peringkat 2 Nasional Pencegahan Korupsi
1. Memiliki kartu identitas (kartu pelajar.kartu mahasiswa/KTP).
2. Warga Negara Indonesia (WNI).
3. memiliki akun TikTok dan Instagram
4. Akun tidak boleh dikunci dan tidak boleh mengganti username yang didaftarkan.
5. Peserta wajib follow akun Instagram @pemkabmalang @jatimtimescom serta akun TikTok @kominfomalangkab dan @jatimtimes.
6. Hanya boleh mengirim satu karya terbaik.
7. Video sesuai dengan tema lomba
8. Durasi video 30 detik sampai 90 detik.
9. Unggah di TikTok dengan tag akun TikTok @kominfomalangkab
10. Selain mengunggah di TikTok, peserta juga wajib mengunggah video di akun Instagram dengan tag akun @pemkabmalang.
11. Wajib memakai hashtag #HUT1261KabMalang #LombaTikTokKabMalang.
12. Video tidak boleh dihapus selama periode lomba sampai pengumuman pemenang.
13. Peserta mengisi dan mengirimkan link video di formulir online (link pendaftaran bit.ly/LombaTiktokKabMalang2021).
14. Karya orisinil dan belum pernah diikutkan lomba serupa (dilengkapi surat pernyataan).
15. Karya tidak melanggar hak cipta/menyinggung isu SARA/tidak vulgar.
16. Peserta yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi.
17. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
Pemenang lomba akan diumumkan pada 24 Desember 2021. Untuk informasi lebih lanjut, kalian yang berminat mengikuti lomba TikTok ini bisa menghubungi CP di bawah ini:
Thya: 081235138741
Pipit: 082232159374