JATIMTIMES - Satuan Tugas (SATGAS) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, terus bergerak melakukan normalisasi saluran drainase. Seperti halnya baru-baru ini, 12 personel Satgas DPUPRPKP melakukan normalisasi saluran yang tersumbat di Jalan Simpang Gajayana, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Lagi-lagi, problem klasik ditemui satgas ketika melakukan normalisasi saluran tersebut. Onggokan sampah menumpuk sekian waktu hingga akhirnya menghambat aliran air dalam saluran drainase.
Kordinator SATGAS DPUPRPKP Kota Malang Hari Widodo menjelaskan, berbagai macam sampah banyak ditemukan pada saluran drainase. Mulai dari sampah ruang tangga plastik, styrofoam, bahkan hingga sampah banner.
Baca Juga : Butuh Alat Berat?, Masyarakat Bisa Rental ke DPUPRPKP Kota Malang
Temuan barang-barang yang tak lazim ada disaluran drianse ini, tentunya sangat memperihatinkan. Sebab, dampak dari membuang sampah pada saluran drainase ini dapat menimbulkan luapan air yang kemudian bisa berimbas pada sektor kesehatan.
"Ya sangat disayangkan, oknum-oknum yang sengaja buang sampah pada saluran drainase. Dampaknya sangat serius," jelasnya.
Karena itu, pihaknya meminta agar semua kalangan masyarakat agar menumbuhkan kesadaran diri untuk tidak sembarangan membuang sampah pada lokasi yang bukan tempatnya.
"Kesadaran ini perlu ditumbuhkan. Jangan cuma nyarsi mudahnya (buang sampah di saluran air), tapi lihat dampak lingkungan yang rusak bahkan hingga banjir," tuturnya.
Baca Juga : Korban Erupsi Semeru Kesulitan Air, Relawan BPBD Kabupaten Malang Pasang 4 Tandon Air
Sementara itu, disampaikan Benk-Benk, sapaan akrabnya, personil Satgas DPUPRPKP telah melakukan normalisasi pada sasaran saluran drainase. Tumpukan sampah yang diperkirakan hingga 10 karung itu telah diangkat dari saluran drainase dan dipindahkan pada tempat yang semestinya.
" Normalisasi penyumbatan air sudah kami lakukan, perkembangan sekarang, saluran air sudah kembali normal,ā€¯pungkasnya.