free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dorong Penguatan Tertib Adminduk, Pemkot Malang Jalin Sinergitas dengan Berbagai Instansi

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Dede Nana

09 - Dec - 2021, 22:48

Placeholder
penandatanganan NKB dan PKS Tim Pencapaian Target Nasional dan Pelaporan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kota Malang di tahun 2021 di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Kamis (9/12/2021). (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang mudah, efektif, dan cepat terus digencarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Dalam prosesnya, memang perlu adanya sinergi dan integritas berbagai pihak.

Upaya percepatan ini ditandai dalam penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (NKB) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) Tim Pencapaian Target Nasional dan Pelaporan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kota Malang di tahun 2021 di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Kamis (9/12/2021). 

Baca Juga : Tertib Timbangan, Disperdagin Jemput Bola Tera Ulang di Pasar Tradisional

Dimana, di dalamya merupakan dari perangkat daerah Pemkot Malang, instansi hingga organisasi keagamaan. 

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, dengan adanya hal tersebut proses tertib percepatan hal pencatatan, pelaporan terkait aministrasi kependudukan dan pencatatan sipil akan berjalan dengan optimal. Sehingga, pelayanannya akan terdata dengan baik.

"Dari tim percepatan pencatatan dan pelaporan ini, goalnya tertib Adminduk. Orang datang, pergi, yang meninggal, melahirkan semuanya akan terdata dengan baik. Hal itu harus kerja sama dengan semuanya," ujarnya.

Meski, diakuinya masyarakat yang melakukan administrasi penduduk dan pencatatan sipil di Kota Malang relatif telah berjalan dengan baik. Seperti, capaian e-KTP di Kota Malang yang sudah mencapai 99,2 persen.

"Alhamdulillah capaian e-KTP tinggal 0.8 persen yang belum. Terus yang lainnya juga sudah 100 persen, nikah, kematian, perceraian dan seterusnya," jelasnya.

Namun, dari capaian itu, kata Sutiaji, masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Sehingga adanya kesepakatan bersama dengan perangkat daerah maupun instansi yang terkait dinilai bisa menjembatani proses-proses tersebut.

Diantaranya, sinergitas dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang. Dalam hal ini, instansi tersebut yang lebih tahu akan anak asuh di panti untuk kepengurusan akta lahir.

Baca Juga : Tumbuhkan Aspek Psikososial yang Prima, Pemkot Kediri Adakan Bimbingan untuk Warga Barak Semampir

Kemudian, dengan Pengadilan Negeri (PN) yang menurut Sutiaji juga perlu, karena berkaitan dengan status hukum ataupun lainnya. Lalu, pengadilan Agama berkaitan dengan pencatatan nikah, hingga dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).

"Termasuk agama lain, Kristen bagaimana, Khatolik bagaimana kan domain mereka. Maka kumpul semuanya dalam rangka tertib administrasi. Mudah-mudahan menyongsong Satu Data, targetnya tidak sampai tahun 2024, tahun 2023 atau 2022 sudah kelar semua," tandasnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang Eny Hari Sutiarny menyatakan, kegiatan tersebut bentuk membangun kerjasama dengan Tim Pencapaian Target Nasional dan Pelaporan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kota Malang di tahun 2021.

Yang mana di bulan Agustus hingga November 2021 ini, tim telah melakuka  evaluasi dan menindaklanjutinya dengan berbagai terobosan. Salah satunya, dari TP PKK Kota Malang yang menerbitkan SE Nomor 01/SE/SKR/PKK.KM/III/2021 tth TP PKK Kota Malang Kerja Sama dengan Dispedukcapil Kota Malang dan surat no 022/SKR/PKK.KM/IX/2021 tentang imbauan sosialisasi KISAK (Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan).

"Sehingga, diharapkan ini mampu meningkatkan kesadaran dan keaktifan seluruh penduduk dalam mencatatkan serta memutakhirkan setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami. Juga, memfasilitasi percepatan kepemilikan Dokumen Kependudukan bagi setiap penduduk di Kota Malang," ungkapnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Dede Nana