free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Optimalkan Pelayanan, Dispenducapil Pemkab Blitar Gelar Monev Bersama PRD dari 248 Desa/Kelurahan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Pipit Anggraeni

08 - Dec - 2021, 04:46

Placeholder
Dispendukcapil Kabupaten Blitar saat monev layanan adminduk di Kecamatan Wlingi.(Foto : Aunur Rofiq/JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). Upaya itu diantaranya diwujudkan dengan gelar Monitoring dan Evaluasi Layanan Adminduk Terkait Perjanjian Kerjasama (PKS) Antara Dispendukcapil dengan Desa/Kelurahan.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi dilaksanakan selama tiga hari dengan peserta Petugas Registrasi Desa (PRD) dari seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Blitar. Hari pertama Senin (6/12/2021) dilaksanakan di Gedung Pertemuan Kecamatan Srengat dengan diikuti PRD dari Kecamatan Sanankulon, Srengat, Wonodadi, Udanawu dan Ponggok. Hari kedua Selasa (7/12/2021) di Gedung Pertemuan Kecamatan Wlingi diikuti PRD dari Kecamatan Selorejo, Wates, Kesamben, Binangun, Selopuro, Wlingi, Gandusari dan Doko.

Baca Juga : Erupsi Semeru, Pemkab Kediri Buka Rekening Donasi

 

Sementara untuk hari Kamis (9/12/2021) kegiatan Monitoring dan Evaluasi digelar dalam dua sesi bertempat di Gedung FKUB samping Kantor Dispendukcapil Kabupaten Blitar di Kanigoro. Sesi pertama diikuti PRD dari Kecamatan Nglegok, Garum, Kanigoro, Panggungrejo dan Wonotirto. Sementara sesi kedua diikuti PRD dari Kecamatan Sutojayan, Bakung, Kademangan dan Talun.

“Ini kan akhir tahun 2021, kita sebagai OPD yang bergerak di bidang pelayanan publik melakukan monitoring dan evaluasi kinerja kita selama satu tahun ini. Untuk menutup akhir tahun kita harus tahu permasalahan-permasalahan yang terjadi yang akan kita bawa untuk perbaikan di tahun yang akan datang. Tahun 2022 pelayanan adminduk di Kabupaten Blitar harus lebih optimal,” kata Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Suwandito.

Dari monitoring dan evaluasi ini Dispendukcapil menjaring permasalahan-permasalahan yang disampaikan langsung oleh PRD dari 248 desa/kelurahan. Salah satu permasalahan yang cukup mencolok diantaranya terkait dengan kecepatan pelayanan.

“PRD dari 248 desa/kelurahan kita kumpulkan secara bertahap karena situasi masih pandemi. Mereka kita kumpulkan untuk mengetahui apa saja permasalahan-permasalahan yang nanti akan kita lakukan perbaikan. Nantinya kita akan tindaklanjuti permasalahan-permasalahan itu dengan kebijakan strategis yang akan kita laksanakan di tahun 2022,” terangnya.

Baca Juga : Hadirkan Promo dan Diskon di GIIAS Surabaya, Astra Financial & Logistic Target Rp 200 Miliar

 

Lebih lanjut dalam kesempatan ini Suwandito mengajak kepada seluruh PRD di Kabupaten Blitar untuk ikut mensosialisasikan tertib dokumen adminduk kepada masyarakat. Hal ini untuk mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang mungkin terjadi karena lalai dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Kadang-kadang orang itu kebutuhan adminduknya seringkali bersifat mendadak. Besok mau pindah ke luar kota, kemudian urusan menikah dan lainya, seringkali diurus mendadak. Dalam hal ini kami imbau kepada PRD agar ikut mensosialisasikan kepada masyarakat agar dokumen adminduk diurus sedini mungkin, tidak perlu menunggu ketika membutuhkan,” pungkasnya. (Adv/Kmf)


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Pipit Anggraeni