Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Sengkarut Jadwal Muktamar, Ketum PBNU Gelar Rapat Gabungan, Rais Aam Gelar Konferensi Besar

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Pipit Anggraeni

06 - Dec - 2021, 21:50

Placeholder
Kolase Undangan Rapat Gabungan dan Konbes jelang Muktamar 34 NU yang bersamaan (Ist)

JATIMTIMES - Jelang Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34, beredar surat undangan rapat gabungan dan undangan Konferensi Besar (Konbes) yang digelar secara bersamaan pada Selasa (7/12/2021) besok. Jadwal pelaksanaan yang dilangsungkan bersamaan itu tentu banyak dibahas di jejaring media sosial.

Surat pertama, dengan agenda terkait penyelenggaraan Muktamar ke 34 NU. Dalam surat bernomor 4281/A.I.05/12/2021, ditujukan kepada Pengurus Besar Harian Syuriah NU dan Pengurus Besar Harian Tanfidziyah NU.

2

Surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, Sekjen PBNU Helmy Fiashal Zaini, Katib Syuriah, KH M Mujib Qulyubi dan Rais Syuriah KH Manarul Hidayat itu, dijadwalkan rapat gabungan tersebut akan dilakukan pada Selasa, 7 Desember 2021 di ruang rapat PBNU lantai 8.

Baca Juga : DPRD Gresik Gelar Paripurna, Sahkan 4 Ranperda 

 

Mengenai surat tersebut, dilansir dari Tempo, jika rapat gabungan yang digelar adalah untuk melakukan penyesuaian jadwal pelaksanaan Muktamar ke-34 NU. Surat tersebut juga telah dikirimkan kepada Rais ‘Aam PBNU Miftachul Akhyar pada 3 Desember 2021.

Sementara, Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar akan menggelar Konbes untuk menentukan sekaligus menyelesaikan polemik terkait jadwal definitif pelaksanaan Muktamar ke-34 NU di Lampung. Melalui surat bernomor 4280/A.I.04/12/2021 dan ditandatangani oleh Pelaksana Konbes NU, yakni kordinator Umarsyah HS dan Sekretaris, Isfah Abidal Aziz, mengundang dua pihak, yakni Pengurus Besar Pleno dan Pengurus Wilayah NU.

1

Sesuai surat tersebut, Konbes akan dilaksanakan selama dua hari, mulai tanggal 7 hingga 8 Desember 2021 di Hotel Bidakara, Jakarta. Dalam surat tersebut, juga tertulis 6 poin ketentuan.

1. Setiap Pengurus Wilayah NU mengirimkan 2 (dua) orang pengurus (sesuai SK yang berlaku), dengan melampirkan Surat Mandat dari Pengurus Wilayah NU; 
2. Setiap Pengurus Lembaga dan Badan Otonom diwakili 1 (satu) orang utusan dengan melampirkan Surat Mandat dari Lembaga atau Badan Otonom; 
3. Calon Peserta mengisi formulir kepesertaan Konferensi Besar NU dan menyerahkan foto copy KTP pada saat pendaftaran. 
4. Bagi peserta yang membutuhkan fasilitas penjemputan dari Panitia, diwajibkan memberikan informasi jadwal penerbangan atau perjalanan. 
5. Semua peserta Konferensi Besar NU harus sudah berada di Jakarta paling lambat hari Selasa, tanggal 7 Desember 2021, Pukul 16.00 WIB. 
6. Panitia menyediakan fasilitas konsumsi dan akomodasi lokal selama berlangsungnya acara Konferensi Besar Nahdlatul Ulama.

Mengenai Konbes itu, masih dari sumber yang sama (Tempo), dijelaskan Mifthacul, jika inisiatif itu dilakukannya Konbes ini usai dirinya menerima puluhan surat dari Mayoritas Pengurus Wilayah NU (PWNU) yang meminta agar Konbes digelar guna memastikan jadwal Muktamar.

"Maka dengan ini saya memutuskan untuk mengambil alih inisiatif penyelenggaraan Konbes dan saya mengundang Ketua-ketua Tanfidziyah PWNU seluruh Indonesia untuk hadir di Jakarta besok Selasa, 7 Desember 2021 untuk mengikuti Konbes," kata Miftachul dalam keterangan resminya, Senin (6/12/2021).

Sejauh ini, disampaikannya jika sudah ada 22 PWNU dari total 32 PWNU aktif yang meminta untuk digelarnya forum Konbes digelar. Adanya mayoritas yang menginginkan Konbes inipun telah disampaikan Mifthacul kepada Ketua Umum, akan tetapi mendapatkan tanggapan dingin.

Baca Juga : Debat Sengit PKS vs PDIP soal Habib Rizieq di Rapat Bareng Ahli Sunnah Waljamaah 

 

Pihaknya kemudian juga meminta Katib Aam PBNU, Yahya Cholil Staquf untuk juga kembali mengajak kepada Ketua Umum untuk mengelar Konbes dari mayoritas yang menginginkan Konbes. Akan tetapi, ajakan tersebut juga tidak direspon Ketua Umum.

Masih dari sumber yang sama, adanya surat tersebut juga dipermasalahkan Ketua PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Pihaknya menganggap jika surat tersebut tidak sah. Hal ini lantaran tidak terdapat tandatangan dari Rais Aam dan Katib Aam PBNU. Selain tak sah, menurut Gus Ipul, rapat gabungan pada 7 Desember 2021 tersebut tidak bisa diambil keputusan jika Rais Aam tak hadir.

"Rapat gabungan Tanfidziyah dan Syuriah harus tanda tangan lengkap Rais Aam, Katib Aam, Ketum dan Sekjen,” kata Gus dilansir dari Tempo.

Sementara itu, ketika ditemui di Universitas Islam Malang (Unisma) Minggu (5/12/2021), Ketua PBNU KH Said Aqil Siradj yang ditanyai perihal jadwal Muktamar hanya memberikan penjelasan singkat. 

Dirinya mengatakan, jika jadwal muktamar terus berjalan. Namun pihaknya tidak menjelaskan secara detail terkait hal tersebut.

"Muktamar jalan terus," ujarnya singkat kepada media saat diwawancarai.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Pipit Anggraeni