free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Blitar Salurkan BLT DBHCHT ke Buruh Pabrik Rokok, Kepala Bea Cukai Akhiyat Mujayin Beri Apresiasi

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Pipit Anggraeni

07 - Dec - 2021, 03:23

Placeholder
Kepala Kantor Bea Cukai Blitar Akhiyat Mujayin berbincang dengan Bupati Blitar Rini Syarifah.(Foto : Aunur Rofiq/JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Pratama Blitar Akhiyat Mujayin mendukung langkah konkret untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Blitar. Hal itu ditandai dengan akan diberikannya bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada buruh pabrik rokok.

BLT DBHCHT diberikan kepada buruh pabrik rokok yang berdomisili di Kabupaten Blitar. Per orang mendapatkan Rp 900 ribu untuk tiga bulan, yaitu Oktober, November dan Desember 2021. Penyaluran BLT DBHCHT untuk buruh pabrik rokok di Kabupaten Blitar dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). 

Baca Juga : Viral di Medsos, Ini Arah Aliran Lahar dari Erupsi Gunung Semeru

Sesuai dengan peraturan ini, Pemerintah Kabupaten Blitar mengalokasikan DBHCHT untuk bidang kesejahteraan masyarakat, bidang penegakan hukum dan bidang kesehatan.

“Penyaluran BLT DBHCHT kepada buruh pabrik rokok ini merupakan implementasi dari kegunaan DBHCHT untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Akhiyat Mujayin ditemui awak media usai penyaluran BLT DBHCHT di Pendapa Agung Ronggo Hadi Negoro, Senin (6/12/2021).

Akhiyat menambahkan, penyaluran BPT DBHCHT kepada buruh pabrik rokok ini merupakan bukti nyata Pemkab Blitar sangat peduli dengan persoalan rakyat. Sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 telah berdampak terhadap seluruh sektor kehidupan masyarakat. Dampak pandemi juga dirasakan buruh pabrik rokok.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi program BLT DBHCHT ini. dan ke depan kami akan terus bersinergi dengan Pemkab Blitar gar program-program yang bersumber dari DBHCHT pelaksanaanya bisa lebih baik lagi,” tukasnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Perekonomian Setda Pemkab Blitar, Sri Wahyuni dalam kesempatan ini menyampaikan, di tahun 2021 ini berdasarkan data yang diverifikasi Dinas Kominfo Kabupaten Blitar ada sebanyak 1.143 orang buruh pabrik rokok di Kabupaten Blitar yang menerima BLT DBHCHT. Total dana yang dikucurkan untuk BPT DBHCHT sebesar Rp 1.053.000.000.

Ditargetkan penyaluran BLT DBHCHT bagi buruh pabrik rokok di Kabupaten Blitar selesai dalam waktu satu minggu ke depan.

Baca Juga : DPPTK Ngawi Ajak Pedagang dan Pengelola Pasar Paham Aturan Cukai 

“Penyaluran BLT DBHCHT kita bekerjasama dengan Bank Jatim untuk pembukaan rekening bagi penerima manfaat. Dana BLT langsung kita transfer ke rekening penerima manfaat,” jlentrehnya.

Lebih dalam Sri Wahyuni menyampaikan, pihaknya berharap disalurkanya BLT DBHCHT dapat ikut mengurangi dampak dari pandemi Covid-19. Sebagaimana diketahui pandemi yang berkepanjangan telah berdampak terhadap seluruh sektor kehidupan. Dampak pandemi juga dirasakan buruh pabrik rokok.

“Pandemi ini dampaknya juga dirasakan buruh pabrik rokok. Untuk efisiensi mereka masuk secara bergantian. Begitupun dengan penjualan rokok di masa pandemi ini juga berkurang. Harapan kami BLT ini bisa meringankan beban hidup buruh pabrik rokok,” pungkasnya.(Adv/Kmf)


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Pipit Anggraeni