free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Libur Nataru, Wali Kota Blitar Larang ASN Ambil Cuti

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Dec - 2021, 00:16

Placeholder
Wali Kota Blitar, Santoso. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES-Wali Kota Blitar Santoso melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar untuk mengambil cuti saat Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Larangan ini sebagai upaya mencegah ledakan kasus Covid-19 di Kota Blitar. Terlebih saat ini Kota Blitar sudah berstatus PPKM Level 1.

Selain itu, ASN juga diminta mematuhi aturan di tengah munculnya penyebaran Covid-19 varian Omicron atau B. 1.1.529. Hal ini sesuai dengan  Surat Edaran Menteri PANRB No. 26/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi Pegawai ASN Selama Periode Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Baca Juga : Peduli Korban Erupsi Gunung Semeru, Polres Blitar Kota Kirimkan Bantuan ke Lumajang

Peraturan ini juga dibuat sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 62/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

"Kita benar-benar tegas. Jika melanggar tentunya ada sanksi yang menanti. Bagi mereka yang  sudah telanjur menjadwalkan cuti sebelumnya ya harus dibatalkan dan diganti di lain waktu," kata Santoso, Senin (6/12/2021).

Santoso menambahkan, dirinya berharap ASN di lingkup Pemkot Blitar mematuhi aturan ini dan menjadi contoh untuk masyarakat. Hal ini sebagai  upaya mengantisipasi gelombang ketiga ledakan kasus Covid-19. Karena peningkatan mobilitas masyarakat selama libur panjang Nataru, dinilai bisa menjadi pemicu ledakan kasus Covid-19.

Orang nomor satu di Kota Blitar juga mengimbau agar masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama libur Nataru.

Baca Juga : Percepat Penanganan Masalah Sosial, Dinsos Pemkab Blitar Launching Puskesos di Dua Kelurahan

"Sekali lagi kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Semua harus patuh agar tidak terjadi gelombang ketiga penyebaran Covid-19 di Kota Blitar," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni