free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gelar Gebyar Sadar Pajak Tahap Dua, Ini Sederet Pemenangnya

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

06 - Dec - 2021, 14:41

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji (tengah) bersama jajaran Forkopimda Kota Malang saat hadir dalam kegiatan Gebyar Sadar Pajak tahap dua di Ijen Suites Hotel and Conventions, Minggu (5/12/2021) malam. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menggelar Gebyar Sadar Pajak tahap dua secara hybrid di Ijen Suites Hotel and Conventions, Minggu (5/12/2021) malam. 

Sebelumnya pada Gebyar Sadar Pajak tahap pertama, undian hadiah hanya berlaku bagi wajib pajak yang telah melunasi pajak bumi bangunan (PBB) di Kota Malang. 

Baca Juga : 160 Atlet Ramaikan Kejurprov ISSI Jatim 2021 di Velodrome

Namun, kali ini di Gebyar Sadar Pajak tahap dua, undian hadiah dikembangkan lagi dengan memberikan kesempatan kepada para customer hotel dan resto di Kota Malang dengan mengirimkan bukti struk pada alat perekam pajak online atau e-tax.

Sebanyak 18 hadiah diundi dalam Gebyar Sadar Pajak tahap dua kali ini. Yakni satu unit mobil Suzuki Karimun, tiga unit sepeda motor Honda Vario 125 cc, dua unit TV LED 32 inch, empat unit lemari es satu pintu, lima unit sepeda lipat, dua unit kompor gas, dan satu unit mesin cuci. 

Wali Kota Malang Sutiaji berbicara secara virtual dengan Malikah pemenang hadiah utama Mobil Suzuki Karimun.

Hadiah utama mobil Suzuki Karimun dimenangkan  wajib pajak atas nama Malikah yang berasal dari Jalan Raya Babatan Nomor 26, RT 04/RW 03, Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Nominal PBB yang dibayarkan Malikah berjumlah Rp 50.255. 

Kemudian tiga unit sepeda motor Vario dimenangkan  wajib pajak atas nama Gunawan Prayogo, warga Jalan Laksamana Martadinata; Hasan Sukarno, warga Jalan KH Malik Dalam; dan  Emil, warga Perumahan Permata Saxophone. 

Hadiah dua unit TV LED 32 inch dimenangkan wajib pajak atas nama Jamil, warga Jalan KH Jusuf dan Suwandi/Dony S, warga Polowijen.

Hadiah empat unit lemari es satu pintu dimenangkan wajib pajak atas nama Muadji Wijaya, warga Perumahan Galaxy Regency; Ahmad Solichin, warga Jalan Raya Tlogomas; Suyuti Safar, warga Jalan Dananu Limboto; dan Sugianto, warga Jalan Mergan. 

Selain itu, hadiah satu unit mesin cuci dimenangkan oleh wajib pajak atas nama Emma Budi Sulistiarini, warga Jalan Plaosan. Kemudian hadiah dua unit kompor gas dimenangkan wajib pajak atas nama Mina Juwita, warga Jalan Kesatrian, dan Supriyadi warga Jalan Raya Candi. 

Lima kelurahan di Kota Malang yang memenangkan hadiah sepeda lipat.

Sedangkan  lima unit sepeda lipat dimenangkan oleh lima kelurahan yang secara rutin membayarkan PBB. Yakni Kelurahan Jatimulyo, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kelurahan Lesanpuro, Kelurahan Bandulan, serta Kelurahan Blimbing sebagai pembayaran PBB dengan capaian terbanyak dan tertinggi.

Baca Juga : Diterjang Hujan Campur Angin Kencang, Tenda Pameran UMKM di Alun-Alun Blitar Ambruk

Para pemenang dapat melakukan proses administrasi pengambilan dan penerimaan hadiah undian selama 60 hari ke depan. Yabg disertakan untuk memgambil hafiah adalah fotokopi KTP, KK, SPT PBB tahun 2021, bukti pembayaran PBB tahun 2021, dan tunggakan lunas PBB. 

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pihaknya bersyukur karena yang mendapatkan hadiah pada Gebyar Sadar Pajak tahap dua ini para wajib pajak yang tepat sasaran.  Khususnya untuk pemenang hadiah utama mobil dengan pembayaran PBB yang hanya Rp 50.255. Hal itu semakin menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat dari berbagai lapisan semakin tinggi. 

"Mereka yang sadar membayar pajak berarti mereka memberi kontribusi pembangunan Kota Malang karena pembangunan kota malang dipicu dan dipacu oleh kesadaran masyarakat kita membayar pajak," ungkap Sutiaji kepada JatimTIMES.com, Minggu (5/12/2021) malam. 

Wali Kota Malang Sutiaji bersama Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto mengecek hadiah utama Mobil Suzuki Karimun berwarna putih.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto mengatakan, terdapat peningkatan jumlah pemasukan di Gebyar Sadar Pajak tahap dua. Jika di tahap pertama total pemasukan sebesar Rp 20 miliar, untuk tahap dua total pemasukan sebesar Rp 23,4 miliar. 

"Bapenda membukukan pemasukan PBB Rp 6,2 miliar, pajak hotel Rp 5,4 miliar, pajak restoran Rp 11,8 miliar. Sehingga total pada saat gelaran Gebyar Sadar Pajak tahap dua ini sebesar Rp 23,4 miliar," beber Handi. 

Nantinya, untuk meningkatkan potensi pajak daerah, Bapenda Kota Malang akan terus mengembangkan e-tax berbasis aplikasi yang akan dipasang di seluruh hotel dan restoran se-Kota Malang pada tahun 2022 diluar kuota 500 unit dari Bank Jatim.  "Dengan harapan ke depan bisa semakin banyak konsumen yang mengikuti undian gebyar sadar pajak di tahun 2022," pungkas Handi.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy