JATIMTIMES - Mochamad Gustomi (26), Kelurahan Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya menjadi bulan-bulanan warga dan mendekam di penjara Polsek Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. Gustomi dihajar warga di Warkop Liek Coffe di simpang 4 Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, pada Sabtu (14/12/2021) petang.
Peristiwa itu bermula saat terduga mencuri motor Vario W 2744 CM milik Abdullah Chafid (27), warga Desa Kawistowidu, Kecamatan Duduksampeyan. Korban melihat motornya yang berada di halaman parkir warung kopi didorong mundur oleh terduga pelaku sejauh dua meter lebih.
Baca Juga : Wawali Punjul Santoso Bagi-Bagi Bonus kepada Atlet Berprestasi
Kemudian Korban lalu mengejar dan menahan motornya. "Saat itu terduga pelaku sudah menaiki motor korban," kata Kapolsek Duduksampeyan, AKP Bambang Angkasa, Minggu (5/12/2021).
Bambang menyebut, pelaku bukannya turun dan kabur malah melakukan perlawanan dengan memukul korban di bagian wajah. Aksi baku hantam antara pelaku dan korban tak terhindarkan.
Bersamaan dengan itu, korban berteriak maling dan minta tolong warga sekitar. Sejumlah orang datang dan menghajar pelaku hingga babak belur.
"Terduga pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang sudah berada di dalam tahanan. Dia dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP," ungkapnya.
Baca Juga : Partai Demokrat Lumajang Bantu Korban Semeru, Mulai Sarung, Sajadah dan Susu
Perwira tiga balok di pundak itu menambahkan, hasil keterangan orang tua terduga pelaku, Gustomi mengalami gangguan kejiwaan. Namun, perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokter. "Untuk pembuktian, terduga pelaku akan diperiksa kejiwaannya oleh dokter spesialis," imbuh mantan Kasubaghumas Polres Gresik itu.