Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Jelang Pilkades, Polres Malang Terus Sosialisasikan Bahaya Judi Botoh

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

03 - Dec - 2021, 21:05

Placeholder
Suasana anggota Bimas Polres Malang ketika melakukan sosialisasi jelang pilkades (foto: Bimas Polres Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polres Malang terus bergerak mencegah terjadinya hal negatif ketika Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) gelombang I 2021 yang bakal digelar 5 Desember besok. Salah satunya menggelar sosialisasi di Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono melalui Kasat Bimas Polres Malang Iptu Indra Subekti menjelaskan bahwa kedatangannya untuk memberikan pemahaman terkait Pilkades. Sebab, biasanya terdapat oknum yang memainkan kegiatan tersebut untuk berjudi. “Kami memberikan sosialisasi penyuluhan hukum terkait tim saber judi. Ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat jelang pilkades,” ungkap Indra. 

Baca Juga : Ketua DPRD Suwito: Pengawasan Rokok Ilegal Harus Diperketat

Sementara itu, sebagai pemateri KBO Bimas Ipda Gandhi yang mengimbau bahwa masyarakat jangan sampai tergiur dengan rayuan judi ketika pilkades. Sebab, hal itu nantinya dapat menimbulkan hukuman dengan dasar KUHP Pasal 303 tentang judi, Perpres No.87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli dan UU No 7 Tahun 1974 tentang perjudian.

“Jadi tujuan dibentuknya Tim Pencegahan Saber Judi dalam Pilkades diantaranya untuk mencegah adanya kesalahpahaman dan mengganggu proses jalanya pelaksanaan tahapan Pilkades di Desa Karangwidoro,” kata Gandhi.

Dalam pesta demokrasi di tingkat desa ini, Gandhi juga berharap bisa berjalan sesuai hati nurani, dengan tujuan untuk menghasilkan seorang figur pimpinan masa depan yang berkualitas dan bisa membawa kemajuan serta kesejahteraan masyarakatnya.

“Tim Saber Judi Polres Malang dibentuk juga dalam rangka antisipasi adanya praktek judi oleh para bebotoh atau money politik baik dari dalam maupun luar wilayah Desa Karangwidoro, yang dilakukan oleh pemain judi atau bebotoh, sehingga proses jalanya Pilkades bisa berjalan jujur, adil, terbuka dan kondusif,” ungkap Gandhi.

Dalam kegiatan tersebut, ketua BPD Karangwidoro, Drs Edi Sukamto melontarkan pertanyaan kepada pemateri. Pada intinya bagaimana langkah yang harus diambil ketika ada temuan tekait judi pada pilkades.

Baca Juga : Pembangunan Kios Relokasi Pasar Besar Batu Molor, Rekanan Terancam Di-Black List

“Langkah yang diambil oleh pihak BPD atau yang lain apabila menemukan, agar melakukan koordinasi dan  membawa atau menemukan bukti-bukti yang ada, selanjutnya disampaikan ke Tim Saber Judi dalam hal ini di desa ada BBKTM, Panit IK, Panit Bimas dan Panit Reskrim di Polsek, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan untuk menentukan unsur perdata atau pidananya serta langkah selanjutnya,” beber Gandhi.

Sebagai informasi nantinya pada pilkades tersebut, akan dibentuk grup WhatsApp khusus yang didalamnya ada unsur Tim Saber Judi (Panit Reskrim, Panit Bimas dan Ps Panit Intelkam), 3 pilar Desa dan BPD. “Itu untuk memudahkan dalam koordinasi dan komunikasi apabila ditemukan adanya praktek perjudian,” tutup Gandhi.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya