JATIMTIMES- Tingkatkan keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banyuwangi menyiapkan 19 check poin pos pelayanan dan pos pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021/2022.
Kapolresta Banyuwangi melalui, Kabagops Polresta Banyuwangi, Kompol Agung Setyo Budi, SH mengungkapkan, 5 check poin yang disiapkan antara lain di daerah perbatasan kecamatan Wongsorejo, Kalibaru, Kecamatan Licin dan Pelabuhan Ketapang. Kemudian 5 pos pengamanan dan 9 pos pelayanan di beberapa wilayah termasuk destinasi wisata yanga ada di wilayah Banyuwangi.
Baca Juga : Destinasi Wisata Diizinkan Beroperasi saat PPKM Level 3 Nataru, Bagaimana di Kota Malang?
“Untuk jumlah personel yang terlibat dalam pengamanan Nataru tahun 2021/2022 masih belum dirapatkan, karena akan melibatkan lintas sektoral,” jelas Kompol Agung.
Lebih jauh dia menjelaskan, salah satu tugas aparat di pos adalah melakukan pengecekan surat-surat dari warga yang masuk dari kabupaten/kota lain. Kemudian memastikan warga yang hendak menyeberang dan memanfaatkan transportasi laut sesuai dengan ketentuan.
Karena sesuai aturan yang berlaku, untuk kegiatan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk mulai tahun ini diwajibkan agar seluruh penumpang terdaftar dengan nama dan alamat lengkap.
“Kalau sebelumnya satu kendaraan cukup satu orang yang terdaftar regulasi baru misalnya di dalam kendaraan ada sepuluh orang semuanya harus terdaftar. Hal tersebut dalam upaya mengantisipasi kemungkinan terjadinya musibah dalam penyeberangan data manifesto akan lebih mudah diketahui,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meminta masyarakat menyikapi secara bijak adanya informasi rencana pemerintah pusat yang secara nasional akan menerapkan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.
Rencana penerapan PPKM level 3 tersebut akan diberlakukan mulai 24 Desember 2021 mendatang. Dalam pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid 19 di Indonesia, sebelum pelaksanaan PPKM, pemerintah telah melaksanakan program pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlangsung di sejumlah wilayah di Indonesia.
Baca Juga : Disbudparpora Kota Kediri Gelar Performing Arts Anjungan Jatim (TMII) Jakarta dan Sosialisasikan Cukai
Menurut Bupati Ipuk, pada prinsipnya semua pihak diminta waspada seperti seruan yang disampaikan pemerintah pusat. Sehingga ibarat mobil gas dan remnya harus tetap ditahan. Di mana wisata di Banyuwangi diupayakan tetap buka, tetapi dengan berbagai macam pembatasan.
Terlebih, pemerintah menerapkan PPKM level 3 bagi semua wilayah yang aturannya sudah jelas. Antara lain pembatasan jumlah pengunjung di destinasi wisata, pembatas operasional toko modern dan mall, pembatasan jumlah pengunjung cafe dan restoran dan lain sebagainya.
“Kami meminta kepada masyarakat untuk menyikapi kebijakan pemerintah dengan baik, karena semua demi kebaikan bersama. Jangan sampai kita longgar kemudian pada Januari hingga Februari terjadi lonjakan kasus Covid 19, sehingga Banyuwangi turun ke level 4 lagi. Ini yang tidak diinginkan semua pihak sehingga bisa dimaklumi dan diikuti toh hanya sekitar satu minggu saja,” ujar Bupati Ipuk kepada sejumlah wartawan di Gedung DPRD Banyuwangi beberapa waktu lalu.