free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bersihkan Praktik Jual Beli Jabatan Perangkat, Mas Dhito: Warga Kediri Tolong Bantu Saya Kalau Ada Kecurangan Tolong Dilaporkan

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : A Yahya

02 - Dec - 2021, 17:42

Placeholder
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. (Foto : istimewa)

JATIMTIMES - Keseriusan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono untuk membersihkan proses pengisian perangkat desa dari kecurangan bukan main-main. Berulang kali Bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu menegaskan tidak ingin terjadi praktik jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Kediri. “Hari ini persoalan jual beli jabatan perangkat desa harus hilang dari Kabupaten Kediri,” kata Mas Dhito, Kamis (2/12/2021).

Mas Dhito menegaskan, siapa saja yang bermain dalam pengisian perangkat desa akan ditindak tegas. Tak terkecuali bila ada oknum pejabat yang melakukan penyelewengan kewenangannya, sanksi tegas bakal diberikan. “Saya tak peduli siapa yang meng-back up, saya bekerja untuk masyarakat,” tegas Mas Dhito.

Baca Juga : Paksa Tunarungu Bicara di Depan Banyak Orang, Mensos Risma Dikritik Difabel

Untuk membersihkan praktik jual beli jabatan dalam pengisian perangkat desa itu, Mas Dhito menunjuk Inspektorat dari intern Pemkab Kediri. Pihaknya juga meminta peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi bilamana ditemukan indikasi kecurangan pengisian perangkat di daerahnya. 'Warga Kediri tolong bantu saya, pantau seleksi pengisian perangkat desa.  Kalau ada kecurangan tolong dilaporkan," pinta Mas Dhito.

Sebagaimana diketahui, proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri saat ini digelar serentak di 147 desa yang tersebar di 22 kecamatan dengan 305 jabatan perangkat. Adapun dengan disahkannya Perbup 48 tahun 2021 pengisian perangkat desa dikembalikan menjadi kewenangan kepala desa. 

Sementara itu, Camat Wates Arief Gunawan secara terpisah menyampaikan, adanya Perbup 48 Tahun 2021, artinya untuk menyeleksi perangkat juga harus hati-hati. Perangkat yang terpilih nantinya harus benar-benar yang terbaik. sehingga, bilamana wilayahnya ditemukan adanya penyelewengan, selaku pembina dan pengawas, pihaknya akan melaporkan kepada bupati.

Baca Juga : Konten YouTube Rocky Gerung Bahas Romo Benny Berujung Laporan Polisi, Diduga Ujaran Kebencian

"Saya setuju sekali dengan ketegasan Mas Dhito, tidak ada jual beli jabatan dalam pengisian perangkat desa ini, artinya perangkat desa yang terpilih sesuai kenyataan yang ada, yang terbaik yang jadi," ucap Arief Gunawan.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan