JATIMTIMES – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jember dalam 2 tahun terakhir ini, menyita perhatian semua pihak. Termasuk Ketua TP PKK Kabupaten Jember Hj. Kasih Fajarini.
Menurut istri dari Bupati Jember H. Hendy Siswanto ini, penyebab meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan anak pada awalnya adalah permasalahan dalam keluarga. Mulai dari tingkat kedewasaan dalam menyikapi setiap masalah dalam keluarga, masalah ekonomi hingga bisa berakibat pada kematian anak.
Baca Juga : Gandeng Politeknik Pariwisata Bali, Bupati Hendy Bakal Geliatkan Sektor Pariwisata di Jember
“Kunci pertama dalam masalah keluarga adalah jangan menikahkan anak di usia dini, dan ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk melakukan sosialisasi bahayanya pernikahan dini, demi menciptakan kesejahteraan keluarga,” ujar Hj. Rien panggilan Hj. Kasih Fajarini saat menghadiri acara Gelar Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) di Atrium Hall Lippo Plaza Jember.
Sementara Rizki Nur Aini selaku ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak Jember menyatakan, pihaknya sangat prihatin dengan meningkatnya kasus kekerasan perempuan dan anak tidak diimbangi dengan keberanian korban untuk melapor. Sehingga hal ini menunjukkan rendahnya kepedulian masyarakat terhadap kekerasan pada perempuan dan anak.
“Mayoritas kaum perempuan menganggap, ketika mengungkap sebuah tindak kekerasan yang dialaminya dan melapor ke pihak berwajib adalah hal yang tabu, oleh karenanya publik dan masyarakat harus berperan dan mendorong kepada para korban ini untuk berani melapor,” ujar Aini.
Aini menambahkan bahwa partisipasi publik bisa difokuskan pada three ends yakni stop kekerasan pada perempuan dan anak, stop perdagangan orang dan stop kesenjangan ekonomi pada perempuan.
“Penghapusan terhadap kekerasan pada perempuan dan anak adalah tanggung jawab semua pihak, bukan kepolisian saja. Masyarakat harus menyadari bahwa ada sanksi tegas terhadap itu semua,” ujar Aini.
Baca Juga : Juara 1 Lomba Video Pendek, Guru MIN 1 Malang Harumkan Nama Sekolah di Kancah Nasional
Aini juga menyatakan, bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan di Jember sendiri pada tahun 2021 ini mencapai 72 kasus. Sedangkan kasus kekerasan yang dialami anak di Jember mencapai 135 kasus di tahun 2021.
“Mengingat, di Jember sendiri, kasus kekerasan terhadap perempuan sekitar 72 kasus untuk tahun ini, sementara kasus kekerasan terhadap anak di Jember tahun 2021 hingga bulan Oktober mencapai 135 kasus, ini menjadi perhatian bersama dan harus ada ada pendampingan terhadap mereka,” pungkasnya.