JATIMTIMES - Aksi sweeping dilakukan koordinator aksi demo buruh PDP Kahyangan bersama perwakilan mahasiswa KS GMNI di setiap sudut ruangan kantor DPRD Jember. Langkah ini buntut dari penolakan anggota dewan Komisi C menandatangani petisi yang dilayangkan pendemo.
David Seto, legislator dari NasDem yang menemui pendemo menolak meneken pakta integritas lantaran terdapat satu poin yang dianggap menyinggung marwah dewan.
Baca Juga : Galakkan Urban Farming, Kantor Kecamatan Blimbing Miliki Kolam Budidaya Ikan dan Sayuran
Pada poin ke empat menyebutkan, kinerja pemerintah daerah dan DPRD tidak becus dalam menyelesaikan sengketa antara buruh dengan direksi PDP Kahyangan.
"Kalau direvisi saya mau tandatangan," ujarnya.
Sempat terjadi adu mulut antara koordinator aksi Dwiagus Budiyanto dengan David karena tidak sepakat dengan poin tersebut. Tidak berselang lama, pendemo memutuskan memasuki kantor dewan untuk menemui pimpinan dewan.
"Kita masuk ke dalam, bapak dewan ini tidak berpihak pada kita. Barangkali di dalam masih ada anggota atau pimpinan dewan yang memiliki hati nurani yang bersimpati pada kita," ucapnya kepada buruh melalui pengeras suara.
Niat pendemo memasuki kantor dewan mendapat hadangan dari pihak kepolisian di pintu gerbang. Namun, setelah bernegosiasi akhirnya pendemo dipersilahkan masuk dengan perwakilan.
Upaya menemui pimpinan dewan tidak membuahkan hasil, semua ruang pimpinan dewan kosong.
Dwiagus menyesalkan sikap anggota dewan yang seolah selalu menghilang saat buruh PDP Kahyangan membutuhkan perhatian mereka.
Baca Juga : UMK 2022 Ditetapkan Gubernur Khofifah, Gaji di Atas Rp 3 Juta hanya di 6 Daerah Saja
"Bisa kita lihat di sini sepi tidak ada anggota dewan, seolah-olah mereka menghindar saat buruh melakukan aksi," ketusnya.
"Bagaimana mereka bisa jadi wakil rakyat saat rakyat butuh mereka. Eksekutif saja mau tandatangan kok ini legislatif menolak karena alasan poinnya menyinggung lembaganya," imbuhnya.
Untuk diketahui, pakta integritas yang disodorkan pendemo salah satunya adalah memberikan kepastian agar Bupati Hendy bisa menemui buruh untuk melakukan audiensi. Sebelum aksi di DPRD, Pemkab Jember yang diwakili oleh Kabag Hukum sebelumnya telah menandatangani perjanjian tersebut.
Demonstrasi yang dilakukan puluhan buruh PDP Kahyangan ini merupakan yang kesekian kalinya akibat dari dilantiknya jajaran direksi oleh Bupati Jember yang dianggap cacat prosedur oleh buruh.