JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sudah mulai menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Menurut Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang, sebenarnya SPBE sudah diterapkan.
Saat ini, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan unit kerja yang ada di Kabupaten Malang sudah menerapkan melalui aplikasi dan sistemnya masing-masing. Namun masih disiapkan agar sistem informasi dan aplikasi yang sudah ada dapat terintegrasi satu sama lain.
Baca Juga : Tiru Pengelolaan Sampah, Bupati Jember Rela Belajar dari Pemkab Badung Bali
"Kita sebenarnya sudah SPBE ya, tapi kita itu masing-masing OPD itu masih sendiri-sendiri ya, dan belum terkoneksi. Dan baru mulai akan kita integrasikan untuk satu data itu," ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Malang, Nur Fuad Fauzi, Selasa (30/11/2021).
Fuad mengatakan, penerapan SPBE yang akan diintegrasikan tersebut dimaksudkan untuk beberapa hal. Selain sebagai salah satu solusi terkait permasalahan kurangnya aparatur sipil negara (ASN), hal itu juga dimaksudkan agar tata kelola Pemkab Malang dapat lebih transparan. Dan muaranya, terhadap peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
"Tidak hanya itu (mengatasi kekurangan ASN) ya, SPBE ini untuk transparansi dan untuk peningkatan layanan kepada masyarakat. Kan sudah banyak, mulai dari Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil), Dinkes (Dinas Kesehatan), Dinsos (Dinas Sosial), dan semua (OPD). Mulai dari pelayanan masyarakat hingga kalau ada keluhan-keluhan," terang pria yang akrab disapa Fuad ini.
Upaya mengintegrasikan sistem dan aplikasi tersebut bakal dilakukan secara berangsur. Dan dimulai pada tahun 2021 ini, ada 3 OPD yang sistem serta aplikasinya akan mulai diintegrasikan. Ketiga OPD tersebut adalah Diskominfo, Dispendukcapil dan Dinsos.
"Secepatnya ya, tahun ini kita mulai menargetkan tiga OPD yang terintegrasi. Kita upayakan tahun ini. Karena itu basic datanya untuk mengatasi kemiskinan dan pelayanan masyarakat lainnya. Nah tahun depan, kami upayakan untuk Dinkes, DP3A dan seperti itu," imbuh Fuad.
Sementara itu, dirinya yakin, penerapan SPBE bisa segera diterapkan secara utuh dan terintegrasi. Meskipun, untuk dapat menuju hal tersebut, salah satu yang harus disiapkan adalah aksesibilits koneksi internet.
Baca Juga : Kapolsek Sumbergempol Beber Strategi Jaga Situasi Kamtibmas Pilkades Antar-Waktu Desa Sambirobyong
"Sebenarnya, kalau di kita (Diskominfo) sudah bisa terkoneksi. Memang ada beberapa titik yabg masih blankspot, namu kalau untuk di desa-desa atau kecaamatan sudah bisa terkoneksi internet," pungkas Fuad.
Sementara itu, sejumlah inovasi pelayanan masyarakat yang ada di Dispendukcapil adalah Sistem Pelayanan Adminduk Jalur Khusus Chatting atau via online (Sipaduka), Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Online Mandiri (Sipeduli), Dukcapil Pengadilan Agama Tanpa Ribet (Dupatari), Pelayanan Kilat Khusus Administrasi Kependudukan (Plat N), Kependudukan Dan Kesehatan Mari Bareng (Ketan Ireng), Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Jebol Anduk), KK dan KTP Identitasku Baru (Kakiku Baru) dan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).