free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Cegah Klaster Baru Jelang Nataru, Polsek Jogorogo Sosialisasi Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021

Penulis : Satria Romadhoni - Editor : Pipit Anggraeni

30 - Nov - 2021, 01:49

Placeholder
Polsek Jogorogo melaksanakan sosialisasi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021tentang pencegahan dan penangggulangan Covid-19 pada saat perayaan natal dan tahun. (Foto Satria Romadhoni/JatimTIMES).

JATIMTIMES - Guna mengantisipasi dan menekan penyebaran Covid-19 pada musim libur natal dan tahun baru 2022, Polsek Jogorogo melaksanakan sosialisasi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021tentang pencegahan dan penangggulangan Covid-19 pada saat perayaan natal dan tahun baru 2022.

Sosialisasi berlangsung di gedung pertemuan kantor Kecamatan Jogorogo dan diikuti perwakilan perangkat dari 12 desa. Selain itu, turut serta personil Bhabinkamtibmas Polsek Jogorogo dan Babinsa Koramil Jogorogo.

Baca Juga : Disperindag Pemkab Blitar Ajak Pedagang Informal Bantu Pemerintah Berantas Rokok Ilegal

Kapolsek Jogorogo, Iptu Nur Hidayat, SH menjelaskan, sosialisasi bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 gelombang ketiga, yang diperkirakan menerpa awal tahun 2022 atau usai perayaan natal dan tahun baru.

"Kami berupaya cegah klaster baru Covid-19 pasca perayaan natal dan tahun baru dengan melakukan sosialisasi kepada perangkat desa," jelas Iptu Nur Hidayat SH, Kapolsek Jogorogo.

Lebih lanjut Kapolsek Jogorogo menegaskan, selama libur natal dan tahun baru 2022, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas obkek wisata agar tidak terjadi kerumunan massa. Selain mengawasi penerapan protokol kesehatan dengan ketat saat ibadah natal di gereja. 

Polsek Jogorogo juga berencana akan kembali mengaktifkan kampung tangguh semeru untuk tekan Penyebaran Covid-19 pasca Nataru, terutama mengawasi warga yang mudik ke kampung halaman. 

"Pengawasan ketat bagi para pemudik akan dilakukan guna cegah klaster baru penyebaran Covid-19," tegas Iptu Nur Hidayat. 

Baca Juga : Tolak Permendikbudristek tentang PPKS, FMMPB Malang Raya Tuntut Segera Direvisi

Sementara itu, capaian vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Jogorogo untuk masyarakat umum mencapai 76 persen dan lansia 57,8 persen dari jumlah penduduk sebanyak 44.574 jiwa.

"Gencarnya vaksinasi diharapkan mampu meningkatkan herd immunity masyarakat dan Jogorogo bisa masuk level 1," tegas dr. Arfika Rastra, Kepala UPT Puskesmas Jogorogo.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Satria Romadhoni

Editor

Pipit Anggraeni