JATIMTIMES - Warga di Kelurahan Simo Mulyo, Kecamatan Sukomanunggal gerah dengan adanya pembangunan SPBU baru di Jalan Simo Magersari. SPBU tersebut diketahui adalah Shell, perusahaan asal Malaysia dan Belanda.
Pasalnya di lokasi adalah tempat berjualan warga atau pasar. Selain itu pembangunan SPBU diduga tanpa ada kula nuwun atau permisi kepada warga serta RT dan RW setempat.
Baca Juga : Tahun 2021, Pegadaian Cairkan Dana Sosial Rp 3 Miliar untuk Masyarakat Jatim
Itu masih ditambah dengan kroditnya jalan di sana. Sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan kemacetan yang luar biasa saat sudah beroperasi nanti.
Joni Sutanto warga yang memiliki rumah bersebelahan dengan SPBU mengaku khawatir jika nanti pembangunan sudah selesai.
"Dampak belum tahu. Tapi secara logika yang namanya SPBU, pertama kebakaran. Yang kedua kualitas air akan turun, ketiga udara dan yang keempat kebisingan," ujarnya, Senin (29/11).
Menurut dia pembangunan SPBU tanpa ada pemberitahuan dan izin kepada warga setempat. "Kalau saya tahu dari ketua LPMK di sini tidak ada yang setuju," tegas dia.
"Saya tidak tahu bagaimana dia dapat izin. Tapi yang jelas ketua LPMK bilang tak ada yang setuju RT dan RW," imbuh dia.
Terpisah Isroni selaku Ketua LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan) membenarkan perihal menolaknya para ketua RT dan RW di Kelurahan Simo Mulyo. "Yang saya tahu jadi izin keluar dulu, sosialisasi ke warga belum. Kita seluruh RT dan RW secara resmi menolak," tegas dia.
Menurut dia pembangunan SPBU tanpa ada sosialisasi dan persetujuan warga setempat. "Belum ada persetujuan buktinya saya tolak dengan seluruh RW," imbuhnya.
Atas adanya keluhan para warga ini Komisi C DPRD Surabaya kemudian merespon dengan turun ke lokasi. Ketua Komisi C, Baktiono membenarkan perihal sudah adanya izin pendirian SPBU. Namun tetap harus ada evaluasi.
Baca Juga : Jenazah Ameer Azzikra Dimakamkan Pagi Ini di Samping Makam Ustaz Arifin Ilham
"Di sini sudah macet, bagaimana nanti kalau dibangun tambah macet dengan keluar masuk kendaraan," ujarnya usai sidak ke lokasi.
Menurut dia izinnya sudah keluar, tapi dalam prosesnya akan dilihat dulu. "Dishub harus bisa menganalisa yang benar kalau memang tidak cocok ya sudah jangan diberikan izin di tempat yang ditunjuk. Ini akan merugikan investor, masyarakat sekitar dan lingkungan. Ini aktivitas tidak baik," bebernya.
Menurut Politisi PDIP ini warga harus ditemui agar bisa merasa aman dan tenang dengan adanya investasi berupa SPBU.
"Kita hidup di Surabaya paling tidak harus ada kula nuwun membangun. Misalnya ada kerusakan, keretakan siapa yang tanggung jawab dan paling tidak kula nuwun," tegasnya.
Sementara itu awak media yang hendak melakukan konfirmasi langsung ke pihak manajemen SPBU dihalangi oleh security bernama Wahyu. Alasannya, tidak termasuk daftar tamu undangan.