JATIMTIMES - Ada yang menarik dari tertangkapnya tiga pasangan bukan pasangan suami istri (pasutri) di kamar kos yang dirazia warga bersama Pemdes Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Pasalnya, satu di antara tiga pasangan itu punya alasan yang membuat orang sulit percaya.
Alasan itu disampaikan pasangan yang tidak muda lagi, yakni MM (47) asal Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, dan YM (37), warga Desa Joho Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek. "Saat ditanya, prianya beralasan mengantar nasi berkat," kata SM, warga sekitar.
Alasan serampangan yang disampaikan tidak membuat warga yang didampingi petugas percaya. Pasangan yang tanpa status pernikahan itu dibawa ke Kantor Desa Plosokandang untuk diminta membuat surat pernyataan.
Seperti diketahui sebelumnya, karena tempat kos sering disalahgunakan sebagaimana fungsinya, warga Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung lakukan penggerebekan.