free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Disdikbud Kota Malang Jamin 100 Persen Pendidikan Lanjutan Anak Korban Kekerasan Seksual

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

29 - Nov - 2021, 03:02

Placeholder
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana ketika ditemui di Balai Kota Malang beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang turut menyikapi kasus kekerasan seksual dan penganiayaan yang menimpa salah satu siswa kelas 6 SD swasta. Disdikbud berkomitmen dan menjamin 100 persen pendidikan anak korban kekerasan seksual dan penganiayaan tersebut. 

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana ketika dikonfirmasi awak media mengenai peran serta dan kepedulian Pemkot Malang dalam hal pendidikan korban yang saat ini berusia 13 tahun itu. 

Baca Juga : 100 Persen, 18.605 Pelajar Kota Batu Sudah Divaksin Covid-19

"Pokoknya kami jamin 100 persen (korban) untuk melanjutkan pendidikan. Monggo mau di mana. Pun seandainya mau pindah ke sekolah lain, ya kami carikan. Harapan kami, ya tidak pindah tidak  apa-apa," ungkap Suwarjana kepada JatimTIMES.com, Minggu (28/11/2021). 

Disdikbud memastikan dapat menjamin keberlangsungan pendidikan korban kekerasan seksual dan penganiayaan tersebut sampai di jenjang sekolah menengah pertama (SMP).  Hal itu dikarenakan kewenangan Disdikbud Kota Malang hanya sampai jenjang SMP. 

Sedangkan jenjang SMA sudah merupakan kewenangan Disdikbud Provinsi Jawa Timur. Namun, Disdikbud Kota Malang  meyakini jajaran Disdikbud Provinsi Jawa Timur akan sama pedulinya terhadap keberlangsungan pendidikan korban. 

Untuk di jenjang SMP nantinya, Suwarjana pun mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan pilihan sekolah. Nantinya korban dapat memilih sesuai keinginannya.

"Kami jaminan pendidikan untuk sampai SMP. Pendidikan semua pembelajaran dan sebagainya semua gratis, buku-buku juga dijamin," terang Suwarjana. 

Lebih lanjut, Disdikbud juga menegaskan bahwa nantinya untuk pendidikan lanjutan korban di tingkat SMP, tidak  ada biaya alias semuanya gratis. "Kan gratis. Kami masukkan di negeri, gratis semua," kata Suwarjana. 

Baca Juga : Bangkitan Perkonomian, Himpunan Pengusaha Nahdliyin Usung Konsep 100 Persen Indonesia

Sementara itu, mengenai pakaian seragam, Suwarjana mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan pakaian seragam yang diperuntukkan bagi orang tidak mampu dengan jumlah terbatas. 

"Contoh untuk kaus olahraga, kami nggak ada. Kami hanya seragam saja, biru putih dan pramuka, merah putih dan pramuka," ucap  Suwarjana. 

Khusus untuk baju olahraga, masing-masing SMP memang memiliki jenis dan model tersendiri. Sekaligus terdapat logo yang menunjukkan suatu almamater masing-masing siswa. 

"Baju olahraga kan masing-masing sekolah punya almamater sendiri-sendiri. Tapi saya yakin sekolah pun juga akan memberi kebebasan seperti itu," pungkas Suwarjana. 


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy