JATIMTIMES - Terlalu kencang saat melaju dan kurang hati-hati dalam berkendara, seorang perempuan berinitial SK (33) warga
Dusun Gayung Gakah RT 12 RW 02 Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, tewas di tempat.
Kecelakaan tunggal ini terjadi di ruas jalan Raya Tulungagung-Trenggalek, tepatnya jalan raya Kalitelu, Dusun Patoman, Desa Bendungan Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Jumat (26/11/2021) jam 22.00 wib.
Baca Juga : BPJAMSOSTEK Tulungagung Lindungi Mahasiswa PKL
"Jenis laka tunggal," kata Kapolsek Gondang, AKP Suwancono, Sabtu (27/11/2021).
Saat itu, korban SK mengendarai sepeda motor Honda Vario 150 Nopol AG 6349 YBC dengan kronologi, berjalan dari arah utara menuju selatan.
"Pengendara motor ini dengan kecepatan tinggi dan pada saat simpangan dengan kendaraan lain datang dari arah selatan tidak dapat menguasai kendaraannya," ujar AKP Suwancono.
Akibatnya, kendaraan yang dikendarai SK oleng kekiri dan sepeda motor menabrak pondasi tiang telepon.
"Mengakibatkan korban terpental masuk ke areal sawah dan meninggal di tempat kejadian perkara," ungkapnya.
Baca Juga : Saksi Kunci Kasus Match Fixing Liga 3 Jadi Korban Tabrak Lari, Batal Hadiri Panggilan Polda Jatim
Polisi telah datang dan melakukan olah TKP, korban dievakuasi bersama kendaraannya.
"Sedangkan sepeda motor rusak di bagian depan, dan selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit dr Iskak," jelasnya.
Polsek Gondang telah melaporkan kejadian kecelakaan di wilayahnya ini ke unit laka Satlantas Polres Tulungagung.