free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Rais Aam PBNU Terbitkan Surat Perintah, Muktamar ke-34 NU Resmi Digelar 17 Desember?

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Nov - 2021, 00:07

Placeholder
Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Beredar Surat Perintah yang dikeluarkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang hanya ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar terkait pelaksanaan Muktamar ke-34 NU yang digelar pada tanggal 17 Desember 2021.

Di mama dalam surat perintah dengan nomor surat: 4272/A.II.03/11/2021 yang ditujukan kepada panitia pengarah dan panitia pelaksana Muktamar ke-34 NU tertanggal 20 Bakda Mulud 1443 H atau bertepatan pada tanggal 25 November 2021.

Baca Juga : Seleksi Kompetensi Bidang, CPNS Kabupaten Blitar Dapat Fasilitas Antigen Gratis

"Dengan ini saya sebagai Pejabat Rais Aam memerintahkan kepada Panitia Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama agar bekerja untuk menyelenggarakan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama dengan tenggat waktu tanggal 17 Desember 2021," tulis Kiai Miftachul dalam surat perintah yang dikeluarkannya.

Keluarnya surat perintah tersebut, dibenarkan oleh Ketua PBNU KH Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul. Pihaknya mengatakan, sebelum surat perintah dibuat, terdapat jadwal rapat yang digelar untuk menyikapi status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Peserta dalam rapat tersebut merupakan Pengurus PBNU, yakni Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum KH Said Aqil Siraj dan Sekretaris Jenderal Helmy Faishal. Rapat disepakati digelar pada Rabu, 24 November 2021. Namun pada hari itu rapat tidak mendapatkan kata sepakat untuk memajukan jadwal Muktamar ke-34 NU.

"Untuk mendapat laporan soal kesiapan, lalu rapat mencoba menghubungi panitia. Ternyata Pak Nuh selaku Ketua Panitia Pengarah sedang di lapangan, di Lampung. Sementara Ketua Panitia Pelaksana, Pak Imam Aziz, hari Rabu itu tidak bisa dihubungi," ungkap Gus Ipul dilansir dari detik.com, Jumat (26/11/2021).

Akhirnya keempat pihak yang menjadi peserta rapat menyepakati bahwa pelaksanaan rapat ditunda dan digelar pada hari Kamis (25/11/2021) dengan mengundang panitia Muktamar ke-34 NU.

Namun, ketika rapat dimulai pada hari Kamis (25/11/2021) yang sudah dihadiri oleh Rais Aam dan Katib Aam PBNU, hingga sore hari Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal (sekjen) PBNU tidak muncul.

Karena tidak ada kejelasan terkait kehadiran Ketua Umum, Sekjen dan Ketua Panitia dalam rapat terbatas tersebut, kemudian Rais Aam PBNU Kiai Miftachul memutuskan untuk menerbitkan surat perintah.

"Ketidakhadiran Ketua Panitia, Ketua Umum, dan Sekjen di hari kedua rapat menjadi petunjuk bahwa di sini terlihat tak ada komitmen menjalankan hasil rapat. Semua pihak harus mematuhi keputusan Rais Aam, sebagai pemegang komando tertinggi PBNU," tandas Gus Ipul.

Baca Juga : Bupati Gresik Minta Dishub Serius Kawal Program e-Parkir

Sementara itu, sebelumnya Muktamar ke-34 NU akan diselenggarakan di Provinsi Lampung pada tanggal 23 sampai 25 Desember 2021 dan akan dihadiri setidaknya 2.295 perwakilan peserta dari seluruh penjuru Indonesia.

Namun pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI Muhadjir Effendy mengeluarkan kebijakan bakal menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Hal itu dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah terjadinya lonjakan Covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru.

Dalam berjalannya waktu terjadi pro kontra terkait jadwal Muktamar ke-34 NU. Di mama sebelumnya sebanyak 9 kiai sepuh NU meminta agar Muktamar ke-34 NU dimundurkan pada akhir Januari 2022.

Sebanyak 9 kiai sepuh tersebut diantaranya, KH Farid Wadjdy (Kalimantan Timur), KH Abdul Kadir Makarim (NTT), KH Bun Bunyamin (Jawa Barat), KH Muhshin Abdillah (Lampung), KH Anwar Manshur (Jawa Timur), KH Abuya Muhtadi Dimyati (Banten), KH Kharis Shodaqoh (Jawa Tengah), Buya Bagindo Leter (Sumatera Barat), dan KH Manarul Hidayat (Jakarta).

Namun, melalui beberapa proses rapat jajaran pengurus PBNU, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar akhirnya memutuskan agar Muktamar ke-34 NU dimajukan pada tanggal 17 Desember 2021.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni