JATIMTIMES - Dinas Perhubungan (Dishub) mendapat perintah khusus dari Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Yakni, mengawal program e-parkir(parkir elektronik) hingga terealisasi.
Tugas itu disampaikan Gus Yani -sapaan akrab bupati- saat memimpin apel di Kantor Dishub Gresik Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, Jumat (26/11/2021).
Baca Juga : 2 Pos Pantau Disiapkan Jelang Perayaan Nataru di Kota Malang
Gus Yani menyebut, program e-parkir jauh lebih baik dibanding pembayaran tunai melalui karcis. Oleh karena itu, program ini harus mendapat kawalan seirus.
"Di era digitalisasi ini, perlu inovasi. Salah satunya menerapkan parkir non-tunai atau secara elektronik," ujarnya.
Sistem tersebut, lanjut Gus Yani, sangat akuntabel dan mudah dikontrol. Juga, meminimalisasi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir.
"Semuanya akan lebih transparan. Sistem ini juga memudahkan masyarakat," imbuh mantan ketua DPRD Gresik tersebut.
Baca Juga : Sempat Alami Kesulitan Ekonomi hingga Tidak Bisa Bayar Iuran JKN-KIS, Akhirnya Dibayarkan Pemerintah
Bupati milenial itu menegaskan, jajaran Dishub harus serius mengawal dan mengawasi. masyarakat juga diharapkan turut serta mendukung kebijakan itu. "Karena Dishub yang bertugas di lapangan. Pengawasan harus dimaksimalkan dengan serius," pungkas Gus Yani.