free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Advertorial

Dinas Perkim Jombang Tuntaskan Rehab Ratusan Rumah Tidak Layak Huni

Penulis : Adi Rosul - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

24 - Nov - 2021, 21:29

Placeholder
Penyerahan rumah tidak layak huni (RTLH) ke warga oleh Dinas Perkim Jombang. (Istimewa)

JATIMTIMES - Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Jombang merehab ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) di 3 desa. Kegiatan rehab RTLH ini dibiayai dari dana alokasi khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021.

Sebagaimana diketahui bahwa pada tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Jombang mendapat alokasi anggaran DAK RTLH sebesar Rp 2.920.000.000. Itu dipergunakan untuk kegiatan rehab ratusan RTLH di 3 desa.

Baca Juga : Warga Sampang Berharap Dapat Bantuan Uang Jutaan, Malah Kehilangan Uang

Yakni, 37 rumah di Desa/Kecamatan Jombang, 50 rumah di Desa Bakalanrayung, 55 rumah di Desa Kepuhrejo, Kecamatan Kudu.

"Masing-masing alokasi setiap rumah adalah Rp 20 juta. Yang peruntukannya adalah Rp 17,5 juta untuk material dan Rp 2,5 juta untuk upah tenaga kerja," ungkap Kepala Dinas Perkim Jombang Heru Widjajanto kepada JatimTIMES, Rabu (24/11).

Dijelaskan Heru, pencairan DAK untuk RTLH dibagi menjadi tiga gelombang. Yaitu gelombang pertama April-Juni, Juli- September untuk gelombang kedua dan gelombang ketiga cair pada bulan September-Desember.

"Saat ini Gelombang 2 sudah selesai 100 persen, baik dari segi pencairan maupun pelaksanaan di lapangan. Untuk gelombang ketiga akan cair pada minggu depan," ujarnya.

Baca Juga : Mahal, Petani Bawang Merah di Tulungagung Bikin Pupuk Cair Organik, Begini Caranya

Selama ini, kata Heru, Kabupaten Jombang selalu mendapat alokasi anggaran dari pemerintah pusat terkait RTLH. Baik melalui dana DAK maupun BSPS.

"Hal ini membuktikan bahwa Pemkab Jombang sangat komitmen dengan persyaratan pemerintah pusat. Baik dalam hal penyediaan dana pendamping, fasilitasi pelaksanaan program serta keseriusan pelaksanaan program yang telah diamanatkan oleh Pemerintah Pusat," pungkasnya.(*)


Topik

Advertorial



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Sri Kurnia Mahiruni