JATIMTIMES - Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Jombang merehab ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) di 3 desa. Kegiatan rehab RTLH ini dibiayai dari dana alokasi khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021.
Sebagaimana diketahui bahwa pada tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Jombang mendapat alokasi anggaran DAK RTLH sebesar Rp 2.920.000.000. Itu dipergunakan untuk kegiatan rehab ratusan RTLH di 3 desa.
Baca Juga : Warga Sampang Berharap Dapat Bantuan Uang Jutaan, Malah Kehilangan Uang
Yakni, 37 rumah di Desa/Kecamatan Jombang, 50 rumah di Desa Bakalanrayung, 55 rumah di Desa Kepuhrejo, Kecamatan Kudu.
"Masing-masing alokasi setiap rumah adalah Rp 20 juta. Yang peruntukannya adalah Rp 17,5 juta untuk material dan Rp 2,5 juta untuk upah tenaga kerja," ungkap Kepala Dinas Perkim Jombang Heru Widjajanto kepada JatimTIMES, Rabu (24/11).
Dijelaskan Heru, pencairan DAK untuk RTLH dibagi menjadi tiga gelombang. Yaitu gelombang pertama April-Juni, Juli- September untuk gelombang kedua dan gelombang ketiga cair pada bulan September-Desember.
"Saat ini Gelombang 2 sudah selesai 100 persen, baik dari segi pencairan maupun pelaksanaan di lapangan. Untuk gelombang ketiga akan cair pada minggu depan," ujarnya.
Baca Juga : Mahal, Petani Bawang Merah di Tulungagung Bikin Pupuk Cair Organik, Begini Caranya
Selama ini, kata Heru, Kabupaten Jombang selalu mendapat alokasi anggaran dari pemerintah pusat terkait RTLH. Baik melalui dana DAK maupun BSPS.
"Hal ini membuktikan bahwa Pemkab Jombang sangat komitmen dengan persyaratan pemerintah pusat. Baik dalam hal penyediaan dana pendamping, fasilitasi pelaksanaan program serta keseriusan pelaksanaan program yang telah diamanatkan oleh Pemerintah Pusat," pungkasnya.(*)