JATIMTIMES - Putri Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Alissa Wahid prihatin atas penganiayaan yang dialami pelajar 13 tahun di Malang yang videonya viral di media sosial. Alissa pun meminta beberapa kolega untuk mencari informasi atas penganiayaan tersebut.
Alissa juga meminta kepada jaringan Gusdurian untuk peduli dan memberikan santunan kepada korban. Ungkapan keprihatinan dan seruan itu disampaikan Alissa melalui akun Twitter @AlissaWahid.
Baca Juga : Erick Thohir Minta Layanan Fasilitas Toilet di SPBU Gratis
"Ya Allah. Segera saya minta kawan-kawan @GaruadaMalang @Mahpoer @IlmiNajib untuk mencari informasi selengkapnya," kata Alissa.
Alissa juga tampak men-CC cuitan itu kepada @gusdurians dan @gusdurianpeduli untuk memberi santunan kepada korban.
"Siapkan santunan ya," ucap Alissa.
Cuitan Alissa Wahid itu merespons unggahan @Zoelfick tentang video penganiayaan korban di media sosial. Pada video itu @zoelfick memberikan narasi "Dia jadi korban pelecehan dan kekerasan dari seseorang pria beristri tetapi sang istri menyalahkan si anak dan bersama 7 orang lain menyiksanya."
Tak ayal, cuitan Alissa itu langsung mendapat respons dari para warganet. Semuanya prihatin dan mengecam tindakan biadab dalam video itu.
@lamsari_swansi: "Suami yg melecehkan juga tolong hukum kebiri saja selain kena hukum penjara.. Kalau g dikebiri keluar penjara bakalan kumat lagi."
@soniqodri: "Sekalian dia pasti perlu pendampingan psikologi buat beresin mentalnya yg sudah hancur Nyai.."
@meliarieka: "Tolong dikawal pasutri pelaku ini jgn sampai lolos dari hukuman MB @AlissaWahid."
@kangmaman72: "Yaa Allah… Segala bentuk pelecehan seksual n kekerasan pd anak tdk bisa dibenarkan.."
Baca Juga : Polisi Mulai Periksa Terduga Pelaku Pencabulan dan Kekerasan Anak di Bawah Umur
@HafidaYossi: "Ampuuunnn gk berani lihat sampai selsai video ny,tolong pk polisi @DivHumas_Polri
segera di cidukkk semua pelaku ny,hukum seberat2 ny untuk semuaaa pelakuu ny.."
Diketahui, video berdurasi 2 menit 29 detik yang viral itu menunjukkan sekitar 7 anak yang menganiaya seorang anak perempuan dibawah umur yang bernama Mawar (bukan nama sebenarnya) di sebuah lahan kosong.
Mereka terdiri dari 5 perempuan dan 5 laki-laki. Dari 7 anak tersebut, terdapat 2 anak perempuan dengan mengenakan jaket melancarkan tendangan, pukulan, hingga injakan ke tubuh korban secara bertubi-tubi.
Mulai dari kepala, leher, wajah, dada, perut dan rambut korban, menjadi sasaran aksi kekerasan yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut secara terus menerus.
Kemudian pelaku kedua yang mengenakan jaket hitam menendang korban di bagian dada dan wajah, serta menjambak rambut korban dan sesekali memegang payudara korban. Saat korban dalam posisi duduk, pelaku pertama pun mencoba membuka rok berwarna biru yang dikenakan korban.
Sebelumnya Mawar juga merupakan korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria dewasa beristri di hari Kamis (18/11/2021). Kemudian ibu korban pun melaporkan kejadian yang dialami anaknya tersebut ke Polresta Malang Kota pada hari Jumat (19/11/2021).
Lalu sang ibu dan korban meminta perlindungan hukum, akhirnya memberikan kuasa kepada tim kuasa hukum yang tergabung dalam Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Malang Raya.