free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Polres Batu Jemput Bola Bantu Pengurusan Dokumen Warga Terdampak Banjir Bandang

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

20 - Nov - 2021, 03:18

Placeholder
Tim gabungan saat menemukan kendaraan yang rusak di Kecamatan Bumiaji. (Foto: istimewa)

JATIMTIMES - Polres Batu bakal memberikan kemudahan dalam kepengurusan maupun penerbitan dokumen yang hilang bagi korban banjir bandang di Kota Batu 4 November 2021 lalu.

Bahkan Polres Batu, bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu dan stakeholder lainnya sudah menggelar rapat merundingkan hal tersebut. Kemudahan pengurusan itu seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan lainnya. “Juga surat-surat berharga lainnya akan beri kemudahan dalam pengurusan,” ungkap Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan.

Baca Juga : Gelar Vaksinasi 1.000 Dosis, Wali Kota Kediri Berharap Pemkot Kediri dan HIPMI Terus Bersinergi

Bahkan Polres Batu telah membentuk tim untuk mempercepat pendataan kepada masyarakat terdampak banjir bandang. Yogi  mencontohkan, warga A dokumen apa saja yang hilang saat banjir bandang.“Kemudian tim kami akan turun melaksanakannya secara terintegrasi di satu lokasi, jemput bola,” tambah Yogi. 

Selain itu Polres Batu juga mempermudah dalam persyaratannya dengan tidak meninggalkan aspek legalitasnya.

Sementara itu, warga yang terdampak banjir bandang sejumlah 89 kartu keluarga. Dengan rumah terdampak banjir bandang ada 31 unit. Rincannya 12 rumah rusak berat, 5 rusak sedang, dan 14 rusak ringan. Sedangkan kerusakan tempat usaha ada 4 rusak berat dan 1 rusak sedang.

Dengan jumlah kendaraan roda dua yang hanyut atau rusak sebanyak 46 unit dan 11 unit mobil. Juga merenggut puluhan hektare lahan pertanian di Kecamatan Bumiaji.

Baca Juga : Gencarkan Vaksinasi, Pemkab Pamekasan Jemput Bola hingga ke Pelosok Desa

Sedang masa tanggap darurat pasca banjir bandang Kecamatan Bumaiji berakhir 17 November 2021. Dengan demikian pada 18 November mulai masuk masa transisi hingga dua pekan mendatang.

Hingga saat ini pun normalisasi sungai masih terus dilakukan oleh tim gabungan. Sebagian juga mulai membangun kembali rumah yang rusak.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya