JATIMTIMES - Pemkot Batu mulai ancang-ancang mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal dan Tahun Batu (Nataru). Antisipasi yang bakal dilakukan adalah dengan pengetatan protokol kesehatan di tempat umum.
“Antisipasi menjelang akhir tahun adalah memberi rekomendasi adanya pengetatan penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat umum,” ungkap Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu, Onny Ardianto, Jumat (19/11/2021).
Baca Juga : Desa Pesanggrahan di Kota Batu Masuk 15 Desa Cantik
Bukan hanya tempat umum saja, namun juga tempat tujuan wisata, hingga hotel. Meskipun protokol kesehatan saat ini sudah diterapkan khususnya di tempat wisata dan hotel.
Khususnya pada penerapan aplikasi pedulilindungi. Agar pengetatan protokol kesehatan bisa dilakukan melalui aplikasi tersebut. Pengetatan ini dilakukan selain untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, juga menekan penyebaran Covid-19. Selain itu lanjut Onny, pihaknya juga memastikan ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan. “Seperti ketersediaan obat-obatan, termasuk tenaga kesehatan, termasuk juga penerapan aplikasi pedulilindungi,” ucap Onny.
Onny juga mengimbau warga yang sudah melakukan vaksinasi hingga dosis kedua tetap disiplin protokol kesehatan. Khususnya menerapkan 6M dengan memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjaga Kesehatan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau bepergian kecuali untuk keperluan sangat mendesak.
Baca Juga : RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Manfaatkan DBHCHT untuk Peningkatan Pelayanan Pasien
Kemudian juga meminta warga yang belum melakukan vaksinasi untuk segera melakukan vaksin di pelayanan kesehatan terdekat. Hal itu juga untuk untuk mempercepat target pencapaian Herd Immunity di Kota Batu.