JATIMTIMES - Kecelakaan yang terjadi di perempatan utara kantor Desa Gedangan, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung menewaskan seorang anak baru gede (ABG). Korban berinisial MA (13) yang beralamat di Dusun Cerme RT 01 RW 02 Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Campurdarat Iptu Triyanto membenarkan kecelakaan yang terjadi di Desa Gedangan itu. Untuk penanganan korban, Triyanto meminta agar awak media konfirmasi ke Unit Laka Satlantas Polres Tulungagung.
Baca Juga : Kumpulakan Perguruan Silat se-Tulungagung, Ini Pesan Bupati Maryoto Birowo
"Benar, terjadi laka lantas antara sepeda motor dan roda empat," kata Kasatlantas Polres Tulungagung AKP M Bayu Agustyan melalui Kanit Laka Iptu Diyon Fitrianto, Rabu (17/11/2021).
Laka lantas tersebut terjadi pada Rabu (17/11/2021) sekitar pukul 16.00 WIB. Dua kendaraan yang terlibat, mobil Toyota Calya Nomor Polisi AE 1914 BY yang dikemudikan Siswanto (54) beralamat di Jalan Pesut RT 18 RW 00, Desa Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Lanjut Diyon, semula mobil toyota Calya berjalan keluar gang dan menyebrang jalan dari arah barat ke timur. Sedangkan sepeda motor jenis Yamaha FIZ R yang dikendarai MA berjalan dari arah selatan ke utara.
"Sesampainya di TKP diduga pengendara roda empat pada saat berjalan keluar gang dan menyebrang jalan kurang memperhatikan situasi arus lalu lintas dari arah selatan atau jalur utama. Akhirnya bertabrakan dengan sepeda motor," ungkapnya.
Petugas Unit Laka Lantas telah datang untuk melakukan olah TKP. Korban meninggal dunia langsung di evakuasi ke rumah sakit. Sedangkan kendaraan yang terlibat diamankan sebagai barang bukti. Sebelum petugas datang, warga yang berada di lokasi sempat menutup tubuh korban dengan kain atau bendera partai yang berada di dekat kejadian.