free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Liputan Khusus

Malang Raya Bicara Permendikbud 30/2021 (15)

MUI Kota Batu: Permendikbud Buang-Buang Energi

Penulis : Irsya Richa - Editor : Dede Nana

15 - Nov - 2021, 19:01

Placeholder
Ketua I MUI Kota Batu KH Nurbani Yusuf. (Foto: istimewa)

JATIMTIMES - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batu angkat suara cukup keras terkait Permendikbud Ristekdikti Nomor 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.


Menurut MUI Kota Batu, hadirnya Permendikbud dirasa buang-buang energi. Sebab Indonesia merupakan negera yang memiliki banyak norma. Mulai dari norma agama, budaya, adat yang sudah diatur di dalamnya. 
Bahkan sejauh ini tidak adanya Permendikbud dirasa baik-baik saja

Baca Juga : Berpotensi Legalkan Seks Bebas, PCNU Kota Malang: Harus Ada Revisi!

“Sekarang ini baik-baik saja. Pelajar kita baik-baik saja, ataukah ada yang zina dari 100 orang ya satu tapi ya wajar,” ucap Ketua I MUI Kota Batu KH Nurbani Yusuf.

Namun, dengan aturan tersebut tidak menjadi masalah untuk menata dalam aspel moral. Hanya saja pertimbangannya bukan berbasis liberal. “Sekilas memang benar tapi ya logika salah. Oleh karena kita negara bermoral berketuhanan kita bukan negara Eropa,” kata Nurbani.

Semuanya kembali pada peraturan dan sumber hukum. Sumber dari segala hukum adalah Pancasila. Sehingga pada sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa itu menjadi aturan.

“Jadi setiap aturan perundangan harus berketuhanan juga kemanusiaan. Jadi punya nilai-nilai, punya moral yang diakui dan dijunjung tinggi,” jelas Nurbani yang juga Direktur Agropolitan Televisi.

Baca Juga : Polemik Permendikbud 30/2021, PDM Kota Malang: Selama Bertentangan dengan Agama, Pasti Ditolak

Nurbani mencontohkan, sebagai orang Jawa haruskah atas dasar suka sama suka langsung diperbolehkan. “Masak orang Jawa taruhlah kita tidak bicara agama, ono (ada) ta orang jawa berfikir suka sama suka terus boleh, ya tak pikir undang-undang seperti itu buang buang energi,” tambah Nurbani.

Adanya Permendikbud PPKS dirasa nanti akan membuat situasi akan semakin menjadi-jadi. Sehingga tidak perlu dihadirkan kembali Permendikbud tersebut.


Topik

Liputan Khusus



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Dede Nana