JATIMTIMES - Kepolisian Resort (Polres) Blitar berhasil mengungkap aksi pencurian uang tunai sebesar Rp 427 juta milik koperasi sapi perah di Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Dua pelaku ditangkap pada Rabu 3 November 2021.
Kedua pelaku ditangkap di Daerah Istimewa Yogyakarta. Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa ke Blitar dan diperiksa secara intensif di Mapolres Blitar.
Baca Juga : PP Muhammadiyah Lempar Kritik Keras, Kampus UMM Sambut Baik Permendikbud PPKS
Dari pemeriksaan terungkap bahwa pelaku telah membuntuti korban sejak masih berada di sebuah bank di Kecamatan Wlingi. “Satreskrim Polres Blitar sudah melakukan interogasi terhadap kedua pelaku dan pelaku mengaku sudah membuntuti korban sejak berada di bank. Menurut pengakuan pelaku, mereka memang mencari sasaran di sebuah bank swasta di Kecamatan Wlingi,” kata Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udhiyono.
Pelaku saat itu tahu korban membawa uang ratusan juta rupiah. Kemudian pelaku memasang paku di dekat mobil korban untuk membuat ban kempes. Saat korban dan anaknya sibuk memperbaiki ban mobil yang kempes, pelaku langsung menjalankan aksinya mengambil uang yang berada di mobil.
“Ada empat pelaku dan dua di antaranya sudah berhasil ditangkap. Kedua pelaku yang tertangkap berinisial AI dan DW. Keduanya ditangkap di sebuah rumah kos di Yogjakarta," ungkap Udhiyono.
Dua orang yang diamankan ini adalah pelaku utama dalam kasus ini. Mereka yang membuntuti korban, kemudian menggembosi ban mobil dan mengambil uang di mobil.
“Polres Blitar masih melakukan pengembangan. Polisi juga memburu dua pelaku lain. Pengejaran terus dilakukan Satreskrim Polres Blitar,” pungkas Udhiyono.
Diberitakan sebelumnya, nasib apes dialami Suprapto (70). Pria warga Desa Semen, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, itu kehilangan uang sebesar Rp 427 juta. Uang tersebut baru saja diambil dari Bank BCA di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Selasa (26/10/2021).
Baca Juga : Kekerasan Seksual di Kampus Nyata Adanya Tuan dan Nyonya!
Suprapto membawa uang ratusan juta tersebut dengan cara dimasukkan ke tas ransel. Dia dan satu rekan yang menemaninya bernama Disan keluar dari bank sekitar pukul 13.30 WIB. Mereka kemudian pulang menggunakan mobil Panther dengan nopol AG-1627-KN.
Tak disangka, tiba-tiba ban mobil yang mereka tumpangi kempes di depan Pasar Wlingi. Kemudian Suprapto dan Disan berhenti di depan Pasar Wlingi dan memarkir kendaraan. Mereka turun dari atas mobil untuk mengecek kondisi ban.
Suprapto dibantu Disan emudian mengganti ban mobil. Tak lama kemudian terdengar suara pintu mobil terbuka. Saat dicek, ternyata tas ransel berisi uang yang semula ditaruh di bawah jok depan mobil raib.
Uang tersebut adalah uang milik Koperasi Jaya Abadi. Uang itu akan digunakan untuk membayar para peternak sapi yang terdaftar menjadi anggota koperasi tersebut.