free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Terungkap, Korban Pencurian Uang Rp 427 Juta di Blitar Diincar Pelaku sejak di Bank

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

15 - Nov - 2021, 18:15

Placeholder
Polisi melakukan olah TKP di lokasi pencurian uang di Pasar Wlingi.(Foto : Humas Polres Blitar)

JATIMTIMES - Kepolisian Resort (Polres) Blitar berhasil mengungkap aksi pencurian uang tunai sebesar Rp 427 juta milik koperasi sapi perah di Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Dua pelaku ditangkap pada Rabu 3 November 2021.

Kedua pelaku ditangkap di Daerah  Istimewa Yogyakarta. Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa ke Blitar dan diperiksa secara intensif di Mapolres Blitar. 

Baca Juga : PP Muhammadiyah Lempar Kritik Keras, Kampus UMM Sambut Baik Permendikbud PPKS

Dari pemeriksaan terungkap bahwa pelaku telah membuntuti korban sejak masih berada di sebuah bank di  Kecamatan Wlingi. “Satreskrim Polres Blitar sudah melakukan interogasi terhadap kedua pelaku dan pelaku   mengaku sudah membuntuti korban sejak berada di  bank. Menurut pengakuan pelaku,  mereka memang mencari sasaran di sebuah bank swasta di Kecamatan  Wlingi,” kata Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udhiyono.

Pelaku  saat itu  tahu korban membawa uang ratusan juta rupiah. Kemudian pelaku memasang paku di dekat mobil korban untuk membuat ban kempes. Saat korban dan anaknya sibuk memperbaiki ban mobil yang kempes, pelaku  langsung menjalankan aksinya mengambil uang yang berada di mobil.

“Ada empat pelaku dan dua di antaranya sudah berhasil ditangkap. Kedua pelaku yang tertangkap berinisial AI dan DW. Keduanya ditangkap di sebuah rumah kos di Yogjakarta," ungkap Udhiyono.

Dua orang yang diamankan ini adalah  pelaku utama dalam kasus ini. Mereka yang membuntuti korban, kemudian  menggembosi ban mobil  dan mengambil uang di mobil.

“Polres Blitar masih melakukan pengembangan. Polisi juga memburu dua pelaku lain. Pengejaran terus dilakukan Satreskrim Polres Blitar,” pungkas Udhiyono.

Diberitakan sebelumnya, nasib apes dialami Suprapto (70). Pria warga Desa Semen, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, itu kehilangan uang sebesar Rp 427 juta. Uang tersebut baru saja diambil dari Bank BCA di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Selasa (26/10/2021).

Baca Juga : Kekerasan Seksual di Kampus Nyata Adanya Tuan dan Nyonya! 

 Suprapto membawa uang ratusan juta tersebut dengan cara dimasukkan ke tas ransel. Dia dan satu rekan yang  menemaninya bernama Disan keluar dari bank sekitar pukul 13.30 WIB. Mereka kemudian pulang menggunakan mobil Panther dengan nopol AG-1627-KN.

Tak disangka, tiba-tiba ban mobil yang mereka tumpangi kempes di depan Pasar Wlingi. Kemudian Suprapto dan Disan berhenti di depan Pasar Wlingi dan memarkir kendaraan. Mereka turun dari atas mobil untuk mengecek kondisi ban.

Suprapto dibantu Disan emudian mengganti ban mobil. Tak lama kemudian terdengar  suara pintu mobil terbuka.  Saat dicek, ternyata tas ransel  berisi uang  yang semula ditaruh di bawah jok depan mobil raib.

Uang tersebut adalah uang milik Koperasi Jaya Abadi. Uang itu akan digunakan untuk membayar para peternak sapi yang terdaftar menjadi anggota koperasi tersebut.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas